Perda Riperda Disahkan, Pengembangan Pariwisata Sumedang Kian Terwujud

- Ditulis oleh: Administrator --
- 18 Nov 2020 --
- 0 Komentar
DPRD SUMEDANG -- Pengembangan kepariwisataan Kabupaten Sumedang yang telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten pariwisata kian terwujud, dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025 menjadi peraturan daerah yang sah.
Pengesahan perda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dalam Rangka Pengambilan Keputusan (pengtus) Satu Buah Raperda, yang ditandatangani para Pimpinan DPRD Sumedang, yakni, Ketua DPRD Irwansyah Putra, Wakil Ketua DPRD Titus Diah, Jajang Heryana, S.E. Dan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M-Erwan Setiawan, S.E. Rabu (18/11/2020).
Juga sekaligus Penyampaian Pengembalian Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Sumedang Tahun 2020-2040 ke Pemerintah Daerah, serta Pengumuman Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.
FOTO: Ketua Pansus II Riperda drg. Rahmat Juliadi, M.H.Kes membacakan laporan Pansus, Rabu. humpro
Ketua Panitia Khusus II Pembentukan Raperda Riperda drg. Rahmat Juliadi, M.H.Kes, mengatakan, perda tersebut sangat penting karena akan menjadi dasar untuk pengembangan pariwisata di Sumedang.
"Karena sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten pariwisata, maka harus kita dorong salah satunya dengan regulasi yang baik," ujarnya usai pengtus.
Yang mana, kata Rahmat, pada raperda tersebut sudah ditetapkan mana-mana saja kawasan yang akan menjadi kawasan startegis daerah, kawasan pengembangan dan tentu akan berkonsekuensi dengan anggaran dari pemerintah daerah.
Lebih jauh, dalam laporan Pansus II yang disampaikannya, Rahmat mengatakan, sektor pariwisata merupakan katalisator/penggerak pembangunan, yang mempercepat pembangunan itu sendiri.
Di antaranya, membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal di bidang pariwisata, pembangunan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik demi kenyamanan para wisatawan, secara langsung dan tidak langsung adalah demi kenyamanan penduduk lokal.
Kemudian, mendapatkan devisa (national balance payment) melalui pertukaran mata uang asing (foreign exchange), mendorong seseorang untuk berwiraswasta dan wirausaha sehingga akan meningkatkan pendapat masyarakat dan pemerintah. Dan memberikan keuntungan ekonomi kepada semua sektor yang mendukung bidang pariwisata. humpro
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
Admin
18 Nov 2020Silahkan isi formulir untuk Komentar!