Warga di Sumedang Sampaikan Penolakan Pembangunan Geothermal ke DPRD

DPRD SUMEDANG -- SEJUMLAH warga yang Kecamatan Conggeang dan Buahdua, Kabupaten Sumedang, menggelar audiensi ke DPRD Kabupaten Sumedang,  menolak rencana eksploitasi panas bumi/geothermal Gunung Tampomas, Rabu (10/3/2021).

Audiensi itu diterima Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra di Ruang Kerjanya.

Tokoh masyarakat Desa Cilangkap, Eme, menuturkan, warga menolak ekploitasi tersebut dikarenakan pembangunan sarana energi tersebut dinilai berdampak buruk yang merugikan kepada warga sekitar.

Di antaranya hilangnya mata air yang merupakan sumber bagi kehidupan warga, timbulnya pencemaran udara akibat dari kepulan asap yang banyak mengandung zat belerang dan lain sebagainya yang akan berdampak pada rusaknya tanaman pertanian warga.

Selain itu, menurut Eme, keberlangsungan budidaya ikan di Kecamatan Buahdua dan Conggeang akan terganggu karena tercemarnya air. Di samping itu juga infrastuktur yang berasal dari logam akan cepat usang karena kadar zat asam di udara akan tinggi.

Berkaitan hal itu, kata Eme, warga meminta Pemerintah harus menjelaskan segala bentuk dampak positif dan negatif dari rencana ekploitasi panas bumi itu ke warga masyarakat.

Lebih lanjut, Eme menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membuat Peraturan Daerah No 4 Tahun 2018 untuk menjadi dasar permohonan pemerintah pada Kementrian Sumber Daya Energi, untuk melakukan ekploitasi panas bumi di kawasan glGunung Tampomas.

Padahal, sambung dia, warga masyarakat dari sejak tahun 2016 menolak secara tegas akan proyek dimaksud.

"Kami atas nama warga masyarakat kecamatan Conggeang dan Buahdua memohon kepada DPRD Kabupaten Sumedang untuk melakukan hal yang sama dengan warga. Yakni, menolak ekploitasi panas bumi kawasan gunung tampomas," ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra mengatakan, DPRD akan melakukan pengkajian atas aspirasi yang disampaikan.

Selebihnya, Irwansyah mengungkapkan, alangkah lebih baiknya juga Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi dengan memyampaikan hal positif dan negatif dari ekploitasi panas bumi itu. Dan, menurutnya, apapun keputusan masyarakat secara umum dan suara terbanyak dari masyarakat dijadikan dasar oleh pemerintah untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan rencana pembangunan geothermal itu.

"Terima kasih atas aspirasinya yang disampaikan oleh warga dan akan dijadikan kajian bagi DPRD untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    10 Mar 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!