Wabup Erwan Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan 2022 dan Murni 2023


DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD 2022 dan APBD 2023, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (21/9/2022).


Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Ilmawan Muhamad, S.Ag didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Titus Diah dan ajang Heryana, S.E.

Rapat itu merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya, yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Jawaban Bupati mengenai Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Titus Diah mengatakan setelah menyimak Jawaban Bupati yang disampaikan, maka jawaban tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian lebih lanjut dalam pembicaraan tahap ke dua, yang meliputi pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kepada Badan Anggaran DPRD kami ucapkan selamat bekerja, semoga dalam melaksanakan pembahasan diberikan kekuatan lahir dan batin, duberikan kemampuan dan kelancaran sehingga dapat menyelesaikan tugasnya," ungkap Titus. humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar