Tri Fungsi DPRD Dukung Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting di Sumedang

- Ditulis oleh: Administrator --
- 16 Feb 2023 --
- 1 Komentar
DPRD SUMEDANG -- Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Gerakan Lawan Kemiskinan dan Stunting di Kabupaten Sumedang Tahun 2023, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (16/2/2023).
Rapat itu dihadiri oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M beserta Jajaran Forkopimda Sumedang.
Ketua Komisi I Asep Kurnia hadir mewakili Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra. Pada kesempatan tersebut, Akur, sapaan akrabnya, DPRD turut serta dalam melawan kemiskinan dan stunting dengan tiga tugas pokok dan fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Adapun, dari segi legislasi, Akur menyebutkan, DPRD telah membahas dan menghasilkan produk-produk hukum berupa perda yang menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui fungsi legislasi DPRD mempercepat perda yang berkaitan dengan kesehatan, yaitu sanitasi total berbasis masyarakat, kemudahan investasi, penyerapan tenaga kerja dan lain-lain sehingga dapat mendorong penurunan angka kemiskinan," ujarnya.
Kemudian dari segi penganggaran, Akur mengatakan, Pimpinan DPRD telah sepakat bahwa yang menyangkut anggaran untuk penanggulangan kemiskinan tidak perlu banyak diperdebatkan.
Selanjutnya, dari segi pengawasan, DPRD berharap pembaruan data kependudukan terus dilakukan dan memastikan terintegrasi dengan berbagai bantuan. Seperti bantuan bedah rumah, kartu sehat-pintar dan subsidi barang-barang yang dapat dikontrol oleh pemerintah.