TPS Pilkades Dibuat per Dusun

- Ditulis oleh: Administrator --
- 28 Jan 2020 --
- 11 Komentar
DPMPD - Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pilkades serentak yang akan digelar 8 April mendatang akan dibuat di dusun yang ada di desa-desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) H Nuryadin mengatakan TPS pada pilkades serentak akan dibuat per dusun. "TPS dibuat per dusun," kata H Nuryadin Selasa (28/1/2020).
Ditambahkan Nuryadin untuk lokasi TPS bisa dibuat di masing masing dusun atau di satukan di satu titik namun TPS nya terpisah. "Misal di satu desa ada dua dusun maka meskipun TPS dipusatkan di aula desa, tetap jumlah TPS nya harus 2 buah," katanya.
Bahkan, lanjut Nuryadin, untuk dusun yang jumlah hak pilihnya banyak bisa saja TPSnya untuk satu dusun jadi dua, namun nanti pas penghitungan suara di satukan seperti di Desa Cipacing Jatinangor. “Dibuatnya TPS per dusun ini untuk menghindarinya terjadinya suara imbang. Kalau perolehan suara imbang, maka untuk menentukan pemenang dilihat dari sebaran di tiap dusunnya mana yang lebih unggul," katanya. (end)
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
Zaimolpres
2023-10-19 08:59:47новые займы на карту без отказа
2023-10-25 06:03:22peremotka2
2024-04-29 08:59:02オンカジ
2025-02-03 21:52:44CanadaFup
2025-05-08 14:37:43LindaFup
2025-05-20 17:28:46purchase flagyl online cheap
2025-06-11 10:31:56WalmartLaw
2025-06-26 13:23:23zbn7u
2025-06-30 18:15:13kha8d
2025-07-02 15:44:01ysyd3
2025-07-03 18:54:12