Titus Diah Racik Disinfektan dan Handsanitizer untuk Masyarakat

- Ditulis oleh: Administrator --
- 29 Mar 2020 --
- 13 Komentar
DPRD SUMEDANG -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang yang merupakan anggota legislatif dari Partai Gerindra, Titus Diah, meracik sendiri cairan disinfektan dan hand sanitizer.
Titus menuturkan, cairan tersebut sudah diproduksi sejak empat hari terakhir dan dibagikan ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Dengan adanya wabah virus Covid-19, terus kemudian masyarakat juga membutuhkan APD termasuk juga masker, handsanitizer dan disinfektan," tuturnya.
Menurutnya, permintaan masyarakat terhadap handsanitizer sangat tinggi, sedangkan untuk mendapatkannya masyarakat harus mengeluarkan uang dan keluar rumah.
"Sehingga saya membuat sendiri untum masyarakat, dengan racikan yang disesuaikan dengan arahan dari lembaga kesehatan," katanya.
Titus mengungkapkan, tidak terdapat kesulitan dalam langkah-langkah meracik dua cairan tersebut. Namun bahan-bahan yang harus disediakan termasuk kemasan botol cukup sulit didapat dalam kondisi seperti sekarang ini.
"Kalau untuk meracik saya tidak ada kesulitan dikarenakan ada arahan komposisinya. Hanya yang saja bahan handsanitizer sangat sulit dan mahal. Tetapi untuk disinfektan masih banyak di pasaran."
"Kemudian, sarana atau botol juga sulit didapat. Jadi sementara kami menggunakan botol air mineral," ungkapnya.
Titus berharap, wabah penyakit yang mendunia itu segera berakhir. Titus juga mengingatkan agar warga selalu mengikuti imbauan pemerintah demi menjaga penyebarannya.
"Jaga selalu kesehatan dan kebersihan, jangan lupa hindari kontak fisik," katanya. humpro
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
Before It's News
2024-09-23 14:57:22сервис центры в москве
2025-04-11 02:21:30USAFup
2025-05-02 02:54:54LindaFup
2025-05-21 03:33:55cheap real cialis
2025-06-09 01:33:212g flagyl for trich
2025-06-10 19:21:15amoxilmuh
2025-06-23 17:02:11WalmartLaw
2025-06-26 13:39:13d4jb4
2025-06-26 21:50:28dwevd
2025-06-28 08:24:40KrusLaw
2025-06-28 19:11:13p7qhn
2025-07-02 03:58:19RamonCok
2025-07-05 20:07:54