Titus Diah Dorong Kinerja ATR BPN Sumedang Rampungkan Sertifikasi 50 Ribu Bidang Tanah di 2023


DPRD SUMEDANG -- WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Titus Diah menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, di Geotheater Rancakalong, Jumat (3/2/2023).

Pada acara tersebut, Titus Diah mendorong Badan Pertanahan Sumedang agar dapat menyelesaikan pengukuran 50 ribu bidang tanah pada 2023 sebagaimana yang ditargetkan ATR BPN Sumedang pada program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Titus mengungkapkan, pihaknya optimis dengan sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah Sumedang bersama semua pihak terkait, percepatan sertifikasi di Sumedang dapat terealisasi.

"Kami juga dari DPRD sebagai salah satu fungsi pengawasan, di 2022 kita sinergi dengan ATR BPN sudah 24 ribu lebih yang sudah disertifikatkan, di dalamnya ada 21 satu desa di lima kecamatan. Dan kami bersama Pemkab Sumedang mendorong agar semuanya yang ditargetkan ATR BPN yaitu 50 ribu sertifikat pada 2023 bisa direalisasikan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., pada kesempatan yang sama mengapresiasi kinerja ATR BPN Sumedang dalam menjalankan tugasnya menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

"Kinerja BPN Sumedang luar biasa, kemudian koordinasi dengan kami pun berjalan dengan baik, dimana setiap ada kendala kita cari bersama solusinya," kata Bupati Dony.

Bahkan, sambung Dony, ketika Kabupaten Sumedang disibukkan dengan pembebasan jalan tol Cisumdawu, bendungan yang membuat energi BPN terkuras. Namun program PTSL dapat berjalan dengan baik.

"Ini adalah salah satu bukti kekompakan, kerja keras dan kerjasama antara BPN dan Pemkab Sumedang. Program PTSL itu bukan hanya tugas BPN saja, tapi bersama-sama harus bisa mensupport, sehingga sukses. Dan bila sudah sukses, tentunya apabila ada yang kurang diperbaiki dan yang bagusnya dipertahankan dan tingkatkan sebagai bahan pelaksanaan PTSL di tahun 2023 ini," kata Dony.

Karena program PTSL ini berbasis partisipasi masyarakat, tambah Dony, dirinya meminta agar masyarakat lebih pro aktif dalam memberikan berkas-berkas datanya, karena yang lebih mengetahui berkas data itu adalah masyarakat dan pemerintah desa.

"Dengan adanya PTSL ini, tentunya nanti di masyarakat tidak ada lagi cekcok, saling klaim atau caplok, karena semuanya sudah jelas kepastiannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sumedang Iim Ruhiman mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak acara pada Gema Patas dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, lanjut Iim, pada hari ini juga dilaksanakan dua kegiatan yaitu penyerahan secara simbolis sertifikat PTSL tahun 2022 dan sekaligus melakukan launching atau pencanangan program PTSL tahun 2023.

"Untuk tahun 2023 ini ada dua target, yaitu pengukuran sebanyak 50 ribu bidang tanah dan untuk sertifikasinya ada 24,814 bidang tanah. Yang sertifikasi ini adalah bidang-bidang tanah yang telah dilakukan pengukuran pada tahun 2022 lalu. Sedangkan yang 50 baru merupakan program tahun ini," ujarnya.

Adapun 50 ribu bidang tanah pada program PTSL 2023 di Kabupaten Sumedang ini, lanjut Iim yaitu tersebar di beberapa Kecamatan dan desa.

"Ada lima kecamatan yang mendapatkan PTSL di tahun 2023 ini, diantaranya Kecamatan Rancakalong, Kecamatan Sukasari, Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Darmaraja dan Kecamatan Situraja," ucapnya.

Untuk kecamatan Rancakalong, tambah Iim, ada 6 desa yang mendapatkan PTSL, diantaranya Desa Sukamaju, Cibunar, Nagarawangi, Cibungur, Desa Pasir Biru dan Desa Sukahayu.

"Untuk Kecamatan Sukasari ada 7 desa yang mendapatkan PTSL diantaranya Desa Sukasari, Sindangsari, Mekarsari, Sukarapih, Desa Genteng, Desa Banyuresmi, dan Desa Nanggerang," sebut Hasan.

Selanjutnya, masih kata Hasan, Kecamatan Cimanggung ada 5 desa yang mendapatkan PTSL diantaranya Désa Cikahuripan, Tegalmanggung, Pasirnanjung, Désa Cihanjuang dan Desa Sindangsari.

"Untuk wilayah timur Sumedang Kecamatan Darmaraja ada dua désa, diantaranya Desa Pakualam dan Desa Cikeusi, dan untuk Kecamatan Situraja hanya satu desa, yakni Desa Karangheuleut," katanya. humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar