Tinjau Fasilitas Puskesmas Ganeas, Komisi III Temukan Tiga Keluhan

DPRD SUMEDANG -- Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang melakukan peninjauan sarana dan prasarana fasilitas Puskesmas Ganeas, belum lama ini.

Ketua Komisi III H. Mulya Suryadi S. PD, M.Kom mengatakan, kunjungan fungsi pengawasan tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi sarana dan prasarana Puskesmas Ganeas yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Dengan adanya puskesmas BLUD ini apakah lebih leluasa dalam melakukan tindakan," ujarnya.

Kemudian, sejauh mana keuntungan dan kerugian puskes setelah menjadi BLUD.

"Hal ini yang akan menjadi bahan bagi kami DPRD Sumedang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang membuat kebijakan," ungkapnya.

Sementara itu, terdapat tiga keluhan yang disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Ganeas Yeye.

Yaitu, pertama, status kepemilikan lahan taman depan puskesmas yang ternyata milik/aset kecamatan. Sehingga menjadi kendala saat akan dihotmik. Padahal keberadaannya penting untuk keperluan layanan.

"Kemarin pada saat ada penghotmikan halaman kecamatan, kenapa halaman depan puskesmas tidak dihotmik. Kami mohon bantuannya," tuturnya.

Ke dua, Yeye mengungkapkan, ruangan-ruangan yang terdapat di puskesmas tersebut terbilang kecil-kecil. Tidak memenuhi standar administrasi kantor, tidak ada aula dan penyimpanan obat/farmasi.

"Yang fatal kami tidak mempunyai ruang UGD (unit gawat darurat) yang sesuai standar," ungkapnya.

Kemudian ke tiga mengenai kepegawaian. Menurut Yeye, sampai 2020 Puskesmas Ganeas memiliki 19 ASN dan 27 non ASN. Kemanfaatan BLUD ada wacana dan peraturan bupati mengenai tenaga non ASN/pegawai BLUD.

"Tapi sampai saat ini belum terealisasi karena masih ada beberapa pasal yang perlu direvisi," ungkapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar