SIARAN PERS PERKEMBANGAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN SUMEDANG (Sumedang, 24 Maret 2020)

1. Situasi dan kondisi terkait penyebaran COVID 19 pada tanggal 24 Maret 2020 di Kabupaten Sumedang perlu terus diwaspadai, karena sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya bahwa telah ada 1 orang warga dengan KTP Sumedang, terpapar di Bandung yang teridentifikasi positif COVID 19 tanpa menunjukkan gejala dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani isolasi di RSUD Kabupaten Sumedang. Adapun dapat kami laporkan perkembangan lengkapnya sebagai berikut :

- Positif COVID-19 : 1 orang

- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 1 orang

- Orang Dalam Pemantauan (ODP) :  

a. ODP Berisiko yaitu orang yang datang dari wilayah yang terkonfirmasi covid-19 tapi tidak ada gejala sebanyak 1702 orang

b. ODP Bergejala yaitu orang yang datang dari wilayah terkonfirmasi covid-19 dan ada gejala sebanyak 126 orang

2. Lonjakan ODP Beresiko terjadi karena teridentifikasi adanya warga di beberapa kecamatan (yang paling banyak Kec.Cisarua, Kec. Cibugel, Kec. Jatinunggal, Kec. Ujungjaya, Kec. Tomo, Kec. Paseh) yang bermata pencaharian di Jakarta (luar kota) pulang kampung. Saat ini warga masyarakat dimaksud agar melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada keluhan diantaranya: demam, batuk, sakit tenggorokan agar berkunjung ke fasilitas kesehatan tersekat.

3. ODP Bergejala ada penambahan baru sebanyak 104 orang dan selesai pemantauan 4 orang, sehingga jumlah yang dipantau adalah 126 orang.

4. Selanjunya, sebagai salah satu upaya guna mengantisipasi dampak sosial ekonomi akibat dari Pandemi COVID-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari ini, Selasa, 24 Maret 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang mulai mendistribusikan Bantuan Benih Padi Inbrida dan Jagung Hibrida bagi para petani di wilayah Kabupaten Sumedang dengan rincian sebagai berikut :

- Benih Padi Inbrida sebanyak 100 Ton untuk luas tanam 4.000 Hektare yang tersebar di 14 kecamatan, 146 desa, 237 kelompok tani dengan jumlah petani sebanyak 16.330 orang;

- Benih Jagung Hibrida sebanyak 69 Ton untuk luas tanam 4.600 Hektare yang tersebar di 19 kecamatan, 97 desa, 196 kelompok tani, dengan jumlah petani sebanyak 10.222 orang.

Khusus untuk pengembangan Jagung Hibrida pada musim tanam September-Oktober 2020, akan difasilitasi bantuan benih dari pemerintah sebanyak 111 Ton untuk luasan 7.400 Hektare.

Adapun kedua program unggulan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan para petani sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan ketahanan pangan daerah di Kabupaten Sumedang.  

5. Menyikapi perkembangan terkini terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah memiliki kesungguhan untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Sumedang dengan telah dan akan melakukan berbagai cara, termasuk di dalamnya kami juga telah menyiapkan berbagai skema terkait penanganan sekaligus dampak dari penyebaran COVID-19 yang terjadi pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Hal terbaru yang kami lakukan adalah akan dilaksanakan segera penyemprotan disinfektan di seluruh ibu kota di 26 kecamatan menggunakan dua unit Water Cannon dari Polres Sumedang dan lima unit dari Pemadam Kebakaran.

Namun demikian, perlu dipahami pula jika seluruh upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah akan sedikit sekali terambil manfaatnya, apabila tidak didukung dan disertai oleh perilaku masyarakat yang mau mentaati seluruh imbauan yang diterbitkan oleh pemerintah.

Untuk itu, kami terus mengimbau masyarakat agar mau melaksanakan segala kebijakan pemerintah guna pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, diantaranya adalah : 

- Melakukan Social Distancing secara disiplin atau menjaga jarak interaksi sosial;

- Mendata dan melaporkan kepada kepala desa masing-masing setiap warga yang datang dari luar negeri, wilayah endemic atau yang masuk ke dalam zona merah (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung) untuk dilakukan social distancing selama 14 hari; serta

- Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat seperti makan sayur dan buah, mencuci tangan dengan air mengalir, menggunakan masker apabila terdapat gejala sakit serta perilaku positif lainnya.

Demikian, selanjutnya kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Sumedang, agar mentaati serta melaksanakan seluruh imbauan dan anjuran dari pemerintah.

Sumber: Humas dan Protokol Pemkab Sumedang

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    24 Mar 2020

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!