Setwan Sumedang Siap Efektifkan Pemberlakuan PSBB
- Ditulis oleh: Administrator --
- 20 Jan 2021 --
- 0 Komentar
SETWAN SUMEDANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang siap mengawal implementasi imbauan
Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M dalam percepatan penanganan
Covid-19 pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Proporsional, yang sedang berlangsung sejak 11-25 Januari 2021 mendatang.
Demikian disampaikan
Sekretaris DPRD Sumedang Drs. H. Sonson M. Nurikhsan, M.Si, usai mengikuti
Konferensi Video Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten
Sumedang, yang diselenggarakan oleh Pemda Sumedang melalui Zoom Meeting, di
Ruang Kerjanya, Rabu 20 Januari 2021.
Sekwan Sonson
mengungkapkan, sejak diberlakukannya PSBB Proporsional di Sumedang, pihaknya
sudah menerapkan pola kerja 75persen work from home (WFH) dan 25persen Work
From Office (WFO) sesuai arahan Pemerintah, guna meminimalisir kerumunan di
tempat kerja.
Selain itu, kata
Sonson, pihaknya rutin melakukan sterilisasi ruangan, baik ruangan sekretariat
maupun gedung DPRD Sumedang dengan penyemprotan disinfektan. Serta
memberdayakan Satuan Tugas Covid-19 internal yang memastikan penerapan protokol
kesehatan.
Dan mengimbau kepada
seluruh pegawai untuk menerapkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol
kesehatan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“Kami siap
menindaklanjuti imbauan disampaikan Bupati Sumedang pada rapat tadi. Pada masa
PSBB Proporsional ini kami tentunya selalu mendukung upaya Pemerintah dalam
mempercepat penanganan Covid-19 di Sumedang, dengan menjalankan” katanya.
Rakor berbasis
jaringan elektronik itu dipimpin Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T,
M.M, dari Gedung Negara Sumedang, diikuti jajaran SKPD dan Camat di wilayah
Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
Dalam rapat
tersebut, Bupati Dony menekankan, agar para kepala SKPD dan Camat dan Apdesi
termasuk tokoh agama di wilayah Pemerintahan Sumedang, agar fokus berperan
dalam mengefektifkan pemberlakuan PSBB yang sedang berlangsung saat ini.
Adapun Fokus Peran
Kepala SKPD, kata Dony, yaitu:
- Pastikan Satgas Covid tingkat SKPD terbentuk dan Aktif menjalankan tugasnya
- Pastikan SOP penerapan prokes dalam beraktifitas di kantor jelas dan diterapkan secara efektif didukung dengan ketersediaan sarana prasarana penerapan prokes yang lengkap (Tempat Cuci Tangan, sabun, Thermo Gun dll)
- Lakukan tugas pembinaan penerapan prokes terhadap lokasi/tempat-tempat yang menjadi binaannya (Man to Man Marking)
- Pastikan segala ketentuan dalam perbup PSBB dijalankan dengan efektif (kegiatan rapat, WFH dll).
Kemudian, Fokus Peran Para Camat dan Apdesi, yaitu:
- Pastikan Satgas Covid tingkat Kecamatan dan Desa terbentuk dan Aktif menjalankan tugasnya
- Konsolidasikan Kembali modal sosial yang ada di masyarakat
- Pastikan SOP penerapan prokes dalam beraktifitas di kantor jelas dan diterapkan secara efektif didukung dengan ketersediaan sarana prasarana penerapan prokes yang lengkap (Tempat Cuci Tangan, sabun, Thermo Gun dll)
- Lakukan sosialisasi yang massive terkait diberlakukannya PSBB secara proporsional ke masyarakat di tingkat kecamatan dan desa dan lakukan patrol kewilayahan tingkat kecamatan dan desa secara rutin.
“Semua harus ekstra waspada, karena berdasarkan proyeksi data 20 Desember 2020 lonjakan kenaikan kasus harian masih akan terus naik sampai akhir bulan Agustus 2021, apabila belum terkendali seperti saat ini,” katanya.
Diketahui data perkembangan Covid-19 di Sumedang hingga Selasa 19 Januari 2021 menunjukan angka 1.346 terkonfimasi positif dengan rincian 1.164 sembuh, 130 masih dirawat dan menjalani isolasi mandiri,52 meninggal.
Bupati Dony menyerukan ajakan kepada peserta rapat untuk melakukan sejumlah hal, yaitu
ü Bangkitkan kesadaran sesadar-sadarnya bahwa COVID-19 itu nyata adanya dan belum selesai
ü Tegakan disiplin seketat-ketatnya dalam menerapkan Protokol Kesehatan (sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker dan jaga jarak/ menghindari kerumunan)
ü Semua pihak mengambil peran berkolaborasi sekompak-kompaknya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. humpro
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
Admin
20 Jan 2021Silahkan isi formulir untuk Komentar!