Setwan Sumedang Siap Efektifkan Pemberlakuan PSBB

SETWAN SUMEDANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang siap mengawal implementasi imbauan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M dalam percepatan penanganan Covid-19 pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, yang sedang berlangsung sejak 11-25 Januari 2021 mendatang.

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Sumedang Drs. H. Sonson M. Nurikhsan, M.Si, usai mengikuti Konferensi Video Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, yang diselenggarakan oleh Pemda Sumedang melalui Zoom Meeting, di Ruang Kerjanya, Rabu 20 Januari 2021.

Sekwan Sonson mengungkapkan, sejak diberlakukannya PSBB Proporsional di Sumedang, pihaknya sudah menerapkan pola kerja 75persen work from home (WFH) dan 25persen Work From Office (WFO) sesuai arahan Pemerintah, guna meminimalisir kerumunan di tempat kerja.

Selain itu, kata Sonson, pihaknya rutin melakukan sterilisasi ruangan, baik ruangan sekretariat maupun gedung DPRD Sumedang dengan penyemprotan disinfektan. Serta memberdayakan Satuan Tugas Covid-19 internal yang memastikan penerapan protokol kesehatan.

Dan mengimbau kepada seluruh pegawai untuk menerapkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

“Kami siap menindaklanjuti imbauan disampaikan Bupati Sumedang pada rapat tadi. Pada masa PSBB Proporsional ini kami tentunya selalu mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Sumedang, dengan menjalankan” katanya.

Rakor berbasis jaringan elektronik itu dipimpin Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M, dari Gedung Negara Sumedang, diikuti jajaran SKPD dan Camat di wilayah Pemerintahan Kabupaten Sumedang.

Dalam rapat tersebut, Bupati Dony menekankan, agar para kepala SKPD dan Camat dan Apdesi termasuk tokoh agama di wilayah Pemerintahan Sumedang, agar fokus berperan dalam mengefektifkan pemberlakuan PSBB yang sedang berlangsung saat ini.

Adapun Fokus Peran Kepala SKPD, kata Dony, yaitu:

  1. Pastikan Satgas Covid tingkat SKPD terbentuk dan Aktif menjalankan tugasnya
  2. Pastikan SOP penerapan prokes dalam beraktifitas di kantor jelas dan diterapkan secara efektif didukung dengan ketersediaan sarana prasarana penerapan prokes yang lengkap (Tempat Cuci Tangan, sabun, Thermo Gun dll)
  3. Lakukan tugas pembinaan penerapan prokes terhadap lokasi/tempat-tempat yang menjadi binaannya (Man to Man Marking)
  4. Pastikan segala ketentuan dalam perbup PSBB dijalankan dengan efektif (kegiatan rapat, WFH dll).

Kemudian, Fokus Peran Para Camat dan Apdesi, yaitu:

  1. Pastikan Satgas Covid tingkat Kecamatan dan Desa terbentuk dan Aktif menjalankan tugasnya
  2. Konsolidasikan Kembali modal sosial yang ada di masyarakat
  3. Pastikan SOP penerapan prokes dalam beraktifitas di kantor jelas dan diterapkan secara efektif didukung dengan ketersediaan sarana prasarana penerapan prokes yang lengkap (Tempat Cuci Tangan, sabun, Thermo Gun dll)
  4. Lakukan sosialisasi yang massive terkait diberlakukannya PSBB secara proporsional ke masyarakat di tingkat kecamatan dan desa dan lakukan patrol kewilayahan tingkat kecamatan dan desa secara rutin.

“Semua harus ekstra waspada, karena berdasarkan proyeksi data 20 Desember 2020 lonjakan kenaikan kasus harian masih akan terus naik sampai akhir bulan Agustus 2021, apabila belum terkendali seperti saat ini,” katanya.

Diketahui data perkembangan Covid-19 di Sumedang hingga Selasa 19 Januari 2021 menunjukan angka 1.346 terkonfimasi positif dengan rincian 1.164 sembuh, 130 masih dirawat dan menjalani isolasi mandiri,52 meninggal.

Bupati Dony menyerukan ajakan kepada peserta rapat untuk melakukan sejumlah hal, yaitu

ü  Bangkitkan kesadaran sesadar-sadarnya bahwa COVID-19 itu nyata adanya dan belum selesai

ü  Tegakan disiplin seketat-ketatnya dalam menerapkan Protokol Kesehatan (sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker dan jaga jarak/ menghindari kerumunan)

ü  Semua pihak mengambil peran berkolaborasi sekompak-kompaknya dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar