Sekwan Sumedang Ingatkan Pegawai Jauhi Narkotika dan Judi Online
- Ditulis oleh: Administrator --
- 01 Jul 2024 --
- 0 Komentar
SETWAN SUMEDANG -- SEKRETARIS DPRD Kabupaten Sumedang Drs. H. Sonson M. Nurikhsan, M.Si., mengingatkan seluruh pegawai Setwan Sumedang untuk menjauhi narkotika dan praktek perjudian online.
Hal itu disampaikan pada Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Setwan setempat, Senin Pagi (1/7/2024).
"Baik ASN maupun non-ASN, semua pegawai yang bekerja di Setwan Sumedang, saya ingatkan agar menjauhi narkotika dan judi online," ujarnya.
Sekwan Sonson menyebutkan, kedua tindakan tersebut harus dihindari karena dapat merugikan diri sendiri. Bahkan jika merujuk pada edaran Bupati Sumedang, sanksinya cukup berat
"Secara agama sudah jelas dilarang, akibatnya dapat merugikan diri sendiri, sanksinya berat, bahkan sampai pemecatan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, maraknya praktek judi online tengah menjadi perhatian khusus Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui Menpan RB.
"Ingat sekali lagi, jangan sampai pegawai Setwan yang ikut-ikutan dan terlibat main judi online, karena itu memalukan," ungkapnya. humas
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!


Komentar
Admin
01 Jul 2024Silahkan isi formulir untuk Komentar!