Sekda Sumedang Sampaikan Jawaban Bupati atas PU Fraksi DPRD terhadap Raperda LPP APBD 2020


DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Sumedang atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang LPP APBD Tahun 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (9/6/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Ilmawan Muhamad, S.Ag. Dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya Titus Diah, para Anggota DPRD secara langsung dan jajaran Kepala SKPD melalui jaringan elektronik.

Jawaban Bupati Sumedang Dr. H. Doni Ahmad Munir, S.T, M.M atas PU Fraksi terhadap Raperda tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si, sesuai dengan urutan penyampaiannya PU Fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Yaitu, Fraksi Partai Golkar, PPP, PKS dan PKB. Kemudian, PAN, PDI Perjuangan dan terakhir Fraksi Gerindra. Dengan catatan terhadap pertanyaan yang sama atau berkaitan makna dan materinya, akan dijelaskan pada kesempatan yang sama.

Setelah menyampaikan jawaban di atas podium, Sekda Herman mengajak semua pihak mengkaji lebih cermat pembahasan Raperda LPP APBD 2020 tersebut.

"Kami menyadari penjelasan ini masih belum memadai dan masih bersifat umum. Dengan segala kerendahan hati, kami mengajakn bersama-sama kita padukan dan mengkaji lebih cermat dalam proses pembahasan Raperda LPP APBD 2020," ujar Sekda.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Ilmawan mengatakan, laporan yang disampaikan pada pembicaraan tahap ke dua itu akan dibahas di Badan Anggaran DPRD Sumedang.

"Selamat bertugas kepada Banggar yang akan membahas Raperda itu. Semoga diberikan kelancaran," pungkasnya. humpro 

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar