Sambut Baik 5 Raperda, DPRD Sumedang Bentuk Dua Pansus

- Ditulis oleh: Administrator --
- 10 Feb 2021 --
- 49 Komentar
FOTO: PENANDATANGANAN Keputusan Pimpinan No 1/2021 tentang Pembentukan Pansus, Rabu. humpro
DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang membentuk dua Panitia Khusus guna membahas lima Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
FOTO: WABUP Erwan menyampaikan Jawaban Bupati, Rabu. humpro
Pembentukan kedua Pansus tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Sumedang Nomor 1 Tahun 2021, pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD mengenai Lima Buah Raperda, yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. Erwan Setiawan, S.E, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (10/2/2021).
FOTO: WAKIL Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E memimpin rapat, Rabu. humpro
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana, S.E, dihadiri unsur Pimpinan DPRD dan sejumlah Anggota Dewan secara langsung, sedangkan para tamu undangan yang terdiri dari unsur Forkopimda, jajaran Kepala SKPD dan berbagai unsur lainnya mengikuti rapat secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Adapun ke lima raperda yang disampaikan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M tersebut meliputi, pertama Raperda Kepemudaan; ke dua, Penyelenggaraan Keolahragaan dan ke tiga, Penyelenggaraan Perpustakaan.
Kemudian, ke empat, Perubahan atas Perda No. 7/2017 tentang Pembentukan Produk Daerah dan ke lima, Raperda Pembentukan dan Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor.
FOTO: KABAG Perundang-undangan Drs. Edi Supena, M.Si membacakan Keputusan Pimpinan, Rabu. humpro
Keputusan Pimpinan tersebut dibacakan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Drs. H. Edi Supena, M.Si. Masing-masing Pansus tersebut mempunyai tugas untuk membahas, mengkaji secara teliti, cermat dan mendalam materi kelima raperda tersebut.
Pansus I mempunyai tugas membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; Kepemudaan; dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Dengan anggota sebagai berikut.
Pengarah Pansus I: Wakil Ketua DPRD Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad,S.Ag. Anggota Pansus I: Dede Suwarman (Fraksi PDI Perjuangan), Oky Yulisthyra K, S.IP (Fraksi PDI Perjuangan), Ono Suherman (Fraksi PDI Perjuangan), Deden Dony Herlansyah, S.Pd (Fraksi Gerinda), Ir. Aep Tirtamaya (Fraksi Golkar) dan H. Mulya Suryadi, S.Pd. M.Kom (Fraksi PPP).
Kemudian, Ekky Ahmad Muzaky Ramdhani, S.H (Fraksi PPP), Drs Didi Salkasaputra, M.Si (Fraksi PKB), Agung Gundara (Fraksi PKB), Dede Mulyadi (Fraksi PKB), drg. Rahmat Juliadi, M.H. Kes (Fraksi PKS), dan Bagus Noorrochmat AT (Fraksi PAN).
Selanjutnya, Pansus II mempunyai tugas untuk membahas Raperda tentang Pembentukan dan Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor dan Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Pengarah Pansus II: Ketua DPRD Irwansyah Putra dan Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E. Anggota Pansus II: Atang Setiawan, S.E (Fraksi PDI Perjuangan), Asep Ronny Hidayat (Fraksi PDI Perjuangan), Feri Budianto (Fraksi PDI Perjuangan), Warson, S.Ag., M.M (Fraksi Gerindra), Drs. Listio Wahyudi (Fraksi Gerindra), Asep Kurnia, S.H., M.H (Fraksi Golkar) dan Dedih, S.Hut (Fraksi Golkar).
Kemudian, Cecep Lukman Hakim, S.T (Fraksi PPP), Herman Habibullah, S.Sos.I (Fraksi PKB), Dadi Sopandi, S.S (Fraksi PKB), dr. Iwan Nugraha (Fraksi PKS), Elly Walimah, SKM, M.Si (Fraksi PKS), dan Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M (Fraksi PAN).
Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E mengungkapkan, pihaknya menyambut baik terhadap jawaban bupati yang disampaikan Wabup Erwan, yang selanjutnya akan dibahas Pansus.
Mulai dari Raperda Kepemudaan yang dinilai dapat menjadi oase bagi perkembangan pemberdayaan pemuda di Sumedang, kemudian pihaknya mendorong agar Sumedang memiliki atlet-atlet berprestasi dengan adanya Raperda Keolahragaan.
Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan juga diharapkan dapat meningkatkan pemahama literasi masyarakat terlebih dalam menghadapi era digitalisasi.
Selanjutnya, Raperda KPJ diharapkan menjadi pemicu perubahan tata kelola pemerintaha yang lebih baik.
“Pada prinsipnya nanti akan ada pembahasan diskusi yang menarik anatara legislatif dan eksekutif. Karena ke empat raperda ini terbilang baru danuntuk KPJ dipastikan baru satu-satunya di Indonesia. Dan yang jelas nanti akan dikaji sevara komprehensif, secara sosiologis dan sesuai aturan. Sehingga produk hukum yang dihasilkan bisa maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya. humpro
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
aliuamir aliuad
2024-08-21 18:02:20aliuamir aliuad
2024-08-26 19:39:21aliuamiraliuad
2024-08-27 20:27:47Richardson sober living
2024-09-16 18:23:22data Macau 5D
2024-09-18 20:32:12agenolx slot
2024-09-19 18:00:15iron tv pro
2024-09-23 19:05:53jameels feerock
2024-09-24 15:53:14aliuamir aliuad
2024-09-24 20:16:15aliuamir aliuad
2024-09-24 20:21:19aliuamir aliuad
2024-09-24 20:36:08무료슬롯
2024-09-25 18:49:09seooo servicesss
2024-09-28 15:36:18seooo servicesss
2024-09-28 17:28:53aliuamir aliuad
2024-10-01 17:33:43aliuamir aliuad
2024-10-09 21:30:21aliuamir aliuad
2024-10-14 14:43:26สล็อต
2024-10-15 20:03:14seooo servicesss
2024-10-20 19:27:02kinggame
2024-10-21 19:43:43me
2024-10-22 17:37:51aliuamir aliuad
2024-10-22 19:04:18문자인증대행
2024-10-22 21:11:23aliuamir aliuad
2024-10-23 15:54:07iptv github
2024-10-26 20:04:23삼척 노래궁
2024-10-28 21:00:26code promo 1xbet rdc
2024-10-29 19:05:26shanu
2024-11-02 15:54:08shanu
2024-11-03 21:27:43sahnu
2024-11-04 22:01:27sahnu
2024-11-05 15:42:19seooo servicesss
2024-11-06 20:08:32sahnu
2024-11-07 16:38:41sahnu
2024-11-11 20:18:32sahnu
2024-11-12 14:18:50Nimra Khan
2024-11-12 15:45:46sahnu
2024-11-12 18:56:29sahnu
2024-11-13 19:28:01sahnu
2024-11-14 17:23:33shanu
2024-11-17 16:01:22shanu
2024-11-21 17:09:56aliuamir aliuad
2024-11-21 19:29:21aliuamir aliuad
2024-11-21 19:36:29shanu
2024-11-25 14:43:18shanu
2024-11-26 15:55:19Nimra Khan
2024-12-01 13:51:47Annaat20
2024-12-09 16:59:28сервисные центры москвы
2025-04-02 16:29:52room
2025-04-14 01:54:29