Sah! DPRD Sumedang Setujui Hibah Tanah Daerah untuk Polres, Kemenag, MUI dan UPI

DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menyetujui hibah tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang diberikan ke Polres, Kemenag, MUI dan UPI Kampus Sumedang.

Persetujuan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna DPrD Sumedang dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Penyerahan Hibah Aset Kabupaten Sumedang, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jumat (12/3/2021).

Rapat dihadiri oleh para Pimpinan DPRD. Yaitu, Ketua DPRD Irwansyah Putra, para Wakil Ketua DPRD Titus Diah, Jajang Heryana, S.E dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, beserta para Anggota Dewan. Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M dan H. Erwan Setiawan, S Sumedang. Kemudian dihadiri para pejabat di lingkungan ke empat lembaga penerima hibah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana mengatakan, lahan yang dihibahkan untuk Polres adalah seluruh lahan yang dipakai untuk Mapolres berikut beberapa fasilitas yang dibangun Pemerintah Daerah. Di antaranya, videotron, pagar Mapolres dan lainnya.

Selanjutnya, untuk Kemenag Sumedang, lahan yang dihibahkan adalah seluruh lahan yang ditempati Kantor Kemenag saat ini. Dan untuk MUI, Pemda Sumedang menghibahkan lahan kosong yang terletak di bilangan Jalan Prabu Gajah Agung.

Terakhir, lahan yang yang diberikan untuk UPI adalah lahan yang selama ini dipinjampakai oleh kampus untuk menyelenggarakan program study Industri Pariwisata.

Jajang menuturkan, hibah tanah daerah yang diberikan kepada empat lembaga tersebut merupakan bentuk penghargaan DPRD dan Pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, untuk tiga lembaga meliputi Polres, Kemenag dan MUI, dapat membangun fasilitas bangunan dan lain-lain di atas lahan hibah dengan menggunakan anggaran mandiri.

Sedangkan untuk UPI, Jajang menegaskan, sebagaimana kerjasama antara Pemda Sumedang dengan UPI yang digagas Bupati Dony pada 2019, di mana UPI membuka Program Study Industri Pariwisata seiring dideklarasikannya Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata, yang mana dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam meningkatkan potensi maupun pengelolaan pariwisata di Sumedang. Maka dari itu, ucap Jajang, Pemerintah Daerah dapat membantu memfasilitasinya.

"Dan Alhamdulillah di 2020 Prodi itu sudah dijalankan, sudah berjalan satu semester. Namun dalam pelaksanaannya, untuk penunjang fasilitas dan sebagainya UPI tidak bisa membangun. Sehingga UPI memohon lahan yang dipinjampakai untuk dihibahkan dan dibangun untuk ruang perkuliahan," tuturnya.

"Dan sebagaimana di dalam pengelolaan barang milik daerah pada Permendagri 19 terkait dengan pengelolaan barang milik daerah itu hibah ke perguruan tinggi non profit, sehingga tidak ada salahnya memberikan fasilitasnya sekaligus. Karena ujung-ujungnya bermanfaat nagi masyarakat, setelah SDM belajar di situ terus diterima masyarakat, bisa bermanfaat seluas-luasnya untuk Kabupaten Sumedang," ungkapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    12 Mar 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!