PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Titus Dorong Pemda Sumedang Optimalkan Akomodasi Bansos


DPRD SUMEDANG -- PEMERINTAH Kabupaten Sumedang kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menanggapi hal itu, WAKIL Ketua DPRD Sumedang Titus Diah mengatakan, pihaknya mendorong Pemda Sumedang untuk kembali mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM tersebut.

Menurut Titus, hasil temuan di lapangan pada kegiatan Monitoring PPKM Level 4 sebelumnya, pihaknya mendapati masih terdapat sejumlah warga terdampak PPKM yang belum terakomodasi bantuan sosial.

"Hasil temuan di lapangan terkait penyaluran bantuan sosial, masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan. Sehingga perlu diupayakan diakomodir sebagai calon penerima bantuan," ujarnya saat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Sumedang, di Gedung Negara Sumedang, Selasa (3/8/2021).

Rapat Forkopimda Sumedang itu juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Namun demikian, Titus mengungkapkan, selama ini kerjasama di antara jajaran Pemerintah di Kabupaten Sumedang dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 sangat baik.

"Kita buktikan dengan bekerjasama, berkolaborasi dengan lebih semangat dan solid," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST. MM, mengatakan, selama ini pihaknya terus memaksimalkan upaya penyaluran bansos bagi warga terdampak baik yang terdata DTKS maupun nonDTKS. Kemudian baik bansos yang bersumber dari Pemerintah Pusat, APBD maupun desa.

"Data penerima bansos sementara dapat diakses di aplikasi MAUNEH," kata Dony. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar