Permudah Informasi dan Layanan Online di Masa Pandemi, Sumedang Luncurkan WA KEPO
- Ditulis oleh: Administrator --
- 15 Jul 2021 --
- 0 Komentar
DPRD SUMEDANG -- PEMERINTAH Daerah Kabupaten Sumedang meluncurkan fasilitas layanan informasi dan pelayanan online melalui flatform Whatapps, yaitu WA KEPO.
WA KEPO merupakan singkatan dari Whatapps Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online, yang diresmikan oleh Direktorat Jendral Otonomi Daerah Dr. Akmal Malik, M.Si saat Launching WA KEPO secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (15/7/2021).
Launching WA KEPO itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M dan H. Erwan Setiawan, S.E, Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah. Kemudian jajaran SKPD dan berbagai unsur masyarakat.
Dirjen Otda Dr. Akmal dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Pemda Kabupaten Sumedang yang telah menggagas layanan berbasis elektronik tersebut, yang mana ingin mempermudah masyarakat.
"Kami apresiasi, Pemerintah tengah mendorong transformasi birokrasi. Kami sangat bangga terhadap apa yang digagas. Tools ini akan optimal ketika bermanfaat bagi masyarakat dan disiapkan kultur ASN dan masyarakatnya untuk terbiasa dengan digitalisasi," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah. Pihaknya mengapresiasi serta mendukung program WA KEPO yang siap membantu komunikasi untuk mempermudah informasi dan berbagai pelayanan melalui jaringan digital.
"Kami apresiasi. Ini terobosan yang bagus, sejalan dengan tujuan kami yang ingin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Dony mengatakan, WA KEPO dapat menjadi solusi di masa pandemi agar masyarakat tetap terlayani secara prima. Yang mana Sumedang sudah menyatakan diru sebagai Sumedang Digital Happy Region.
Adapun untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat cukup menambahkan nomor Whatapps 0811-2220-2220, kemudian mengirimkan pesan berisi #simpati ke nomor tersebut.
Selanjutnya akan muncul balasan pesan berupa menu berbagai informasi dan layanan dengan urutan nomor. Masyarakat tinggal memilih informasi atau layanan yang diinginkan sesuai dengan nomor urut tersebut. humpro
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!


Komentar
Admin
15 Jul 2021Silahkan isi formulir untuk Komentar!