Monitoring PPKM Darurat, Irwansyah Minta Petugas Tidak Ragu Tindak Tegas Pelanggar Prokes


DPRD SUMEDANG -- Enam hari pasca- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Sumedang, Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra melakukan monitoring ke tiga kecamatan yakni Tomo, Ujungjaya dan Jatigede, Kamis, (8/7/2021). 

Dalam kegiatan tersebut, IP sapaan akrab Irwansyah turut memantau implementasi atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di daerah, termasuk mengecek pelaksanaan kegiatan pada posko penyekatan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka yang terletak di Desa Tolengas Kecamatan Tomo. 


Kepada para petugas posko Tolengas, IP berpesan agar tidak ragu saat mereka menjalankan aturan tentang protokol kesehatan kepada kepada para pelanggar peraturan. 

Pasalnya, saat petugas memberhentikan salah satu kendaraan roda empat yang didapati melanggar prokes yaitu tidak menggunakan masker, pelanggar tersebut malah terlihat merekam petugas dan ngotot tidak mau membayar sanksi denda administrasi. 

"Anda jangan ragu atau takut ketika mendapati pelanggar yang seperti itu, tindak saja sesuai aturan yang ada," tegas IP. 


Ditambahkan IP, hal ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, akan pentingnya bermasker dan menjalankan 5 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan, memakai masker  dan membatasi mobilitas pada saat pandemi Covid seperti sekarang ini. 

"Ini bukan soal uang denda yang harus pelanggar bayar, tapi lebih kepada bagaimana kita berikhtiar menekan angka kasus Covid-19 yang saat ini trendnya sedang melonjak di Kabupaten Sumedang khususnya dan umumnya di Indonesia," imbuhnya. 


Dalam kesempatan itu pula, IP bersama Kapolres Sumedang berkesempatan memberikan paket kepada para petugas posko, dalam rangka Bakti sosial pada Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-69 Tahun 2021 tingkat Kabupaten Sumedang, sebelum akhirnya bertolak kembali melanjutkan monitoring ke Kecamatan Jatigede. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    08 Jul 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!