Kondisinya Memprihatinkan, Komisi III Dorong Pemerintah Bangun Kelas Jauh SMPN 1 Tanjungmedar
- Ditulis oleh: Administrator --
- 05 Mar 2020 --
- 3 Komentar
DPRD SUMEDANG, Tanjungmedar -- Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang menyambangi lokasi Ruang Kegiatan Belajar (RKB) Kelas Jauh SMP Negeri 1 Tanjungmedar tepatnya di Desa Sukamukti, Rabu (4/3/2020).
Menurut informasi dari pihak sekolah. Kelas Jauh SMP Tanjungmedar itu dibangun pada 2015 di atas lahan milik koperasi guru. Memiliki tiga ruang kelas dengan jumlah murid pada kelas VII sebanyak 5 siswa, kelas VIII 18 dan kelas IX 32 siswa.
Yang mana saat ini kondisi sarana dan prasarananya sangat memprihatinkan. Padahal minat masyarakat setempat untuk menyekolahkan anaknya sangat tinggi.
Sedangkan untuk sekolah di SMPN 1 Tanjungmedar jaraknya cukup jauh dan sulitnya akses kendaraan, sehingga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk transportasinya.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi III H. Mulya Suryadi S.Pd, M.Kom, mengaku prihatin. Menurutnya, dengan wilayah Tanjungmedar yang cukup luas, sudah seharusnya ada sekolah tambahan sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dasar terpenuhi oleh pemerintah.
"Saya prihatin masih ada kelas jauh dengan sarana dan prasarana yang tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar. Tanjungmedar luas wilayahnya, sudah seharusnya ada sekolah di sini entah sekolah baru atau apapun namanya yang jelas hak masyarakat terpenuhi," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III Ir. Edi Akhari. Menurutnya, hal tersebut akan dijadikan bahan laporan kepada bupati Sumedang.
Pihaknya akan memperjuangkan anggaran untuk pengadaan lahan, agar bisa dibangun ruang kelas baru berikut ruang guru dengan status milik sekolah sendiri.
Namun, kata Edi, pihak sekolah harus membantu mencari lahan yang dibebaskan dengan yang strategis.
"Kami berharap bupati segera merealisasikan pengadaan lahan
Kami akan mendorong pengadaan lahan jika tidak di anggaran perubahan 2020 Maka di murni 2021,"
"Pihak sekolah harus, komite haris sinergi dengan pemerintah desa untuk menetapkan lokasinya yang memang bisa dibebaskan. Minimal pengadaan lahan, untuk bangunan nanti akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Disdik Kabupaten Sumedang Eka Ganjar menuturkan, pihaknya menginginkan adanya sekolah baru di daerah tersebut yang terpisah dari SMPN 1 Tanjungmedar.
Namun persyaratan yang harus dilakukan cukup berat dan memakan waktu. Pihaknya memiliki dua solusi alternatif.
"Pertama, pengadaan lahan yang strategis untuk bangunan dengan berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan. Dan ke dua, kami akan mengusulkan bangunan dengan tiga ruang kelas dan satu ruang guru pada 2021," katanya. humpro
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!


Komentar
Rickywep
2025-07-25 18:01:40AnthonyNal
2025-07-28 18:26:58real money casino
2025-10-12 12:43:16