Komisi I Terima Kunker DPRD Padang Pariaman, Bahas Penganggaran Honor Non ASN

DPRD SUMEDANG -- Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (12/3/2020).

Kunker tersebut diterima Wakil Ketua Komisi I di Ruang Rapat I DPRD Sumedang. Dihadiri pula Kepala BKPSDM Endi Ruslan dan pejabat fungsional Bidang Anggaran BPKAD Sumedang Cecep.

Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman Syafrizal menuturkan, tujuan kedatangannya untuk mengetahui kebijakan pemerintah dalam penganggaran tenaga PPPK, honorer dan swakelola Non ASN.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Fungsional Bidang Anggaran BPKAD Sumedang Cecep menuturkan, penganggaran bagi tenaga non ASN dilarutkan ke dalam kegiatan di masing-masing SKPD.

Sedangkan untuk PPPK, Pemkab Sumedang sudah menganggarkan honornya untuk tiga bulan terakhir di 2020.

"Kemudian, untuk tenaga sukwan pendidik dilarutkan ke dalam kegiatan pelayanan administrasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumedang Endi Ruslan menuturkan, jumlah tenaga honorer  kategori 2 (K2) mencapai 3.000 sejak 2013. Kemudian yang lolos testing 650. Dan PPPK 534.

"Sedangkan guru, kami masih kekurangan 1.500 guru," ungkapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    13 Mar 2020

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!