Komisi I Dorong Pemda Kabupaten Sumedang Kaji Kasus Foto Viral Dua Kades di Wado

DPRD SUMEDANG, Komisi I -- KOMISI I DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari masyarakat Desa Ganjaresik dan Cikareo, Kecamatan Wado, di Ruang Rapat I DPRD Setempat, Selasa (7/6/2022).


Audiensi diterima oleh Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H beserta Anggota Komisi I lainnya, dihadiri oleh unsur Bagian Hukum Setda Sumedang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Sumedang.

Salah seorang perwakilan masa audiensi menuturkan, pihaknya berharap DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dapat mengambil keputusan terkait foto mesra dua kepala desa setempat yang viral di Tiktok, yang dianggap meresahkan dan menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat.

Warga meminta agar Pemerintah mengambil tindakan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2013, mengatakan, apabila kepala desa diberhentikan dari jabatannya maka harus ada surat keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang harus diteruskan ke Bupati.

"Oleh karena itu permasalahan saat ini menjadi kewenangana BPD, sementara Pemerintah Daerah hanya menerima surat berita acara saja," kata Dudi.

Anggota Komisi I lainnya, Ono Suherman, menuturkan, permasalahan tersebut harus dibicarakan oleh warga dengan cara duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

"Permasalahan ini harus dibicarakan secara duduk bersama antar warga yang pro dan kontra untuk mencari solusi yang tepat agar tidak menimbukan permasalahan yang lebih luas, atau diselesaikan secara kearifan lokal," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Asep Kurnia, mengungkapkan, pihaknya berharap kepada Pemda Kabupaten Sumedang untuk melakukan kajian secara menyeluruh terhadap permasalahan tersebut dalam kurun waktu 14 hari untuk mendapatkan keputusan.

"Dengan keputusan yang seadil-adilnya dalam kurun waktu 14 hari dan hasilnya dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Sumedang," ungkapnya. humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    07 Jun 2022

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!