Irwansyah Monitoring Malam Takbiran Idul Fitri 2021


DPRD SUMEDANG -- KETUA DPRD Kabupaten Sumedang menghadiri Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2021 dalam rangka Pengamanan Malam Takbiran/Idul Fitri 1442 Hijriah, di halaman Gedung Negara Sumedang, Rabu Malam (12/5/2021).


FOTO: FORKOPIMDA Sumedang

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Sumedang itu, dihadiri unsur Forkopimda Sumedang meliputi Bupati - Wakil Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M - H. Erwan Setiawan, S.E, Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.Pict M.I.S.S dan Kajari Sumedang.

Menurut keterangan tertulis dari Polres Sumedang, apel malam takbiran itu dilaksanakan sesuai STR Kapolri perihal Kesiapsiagaan seluruh Satuan Polri menghadapi libur panjang dalam rangka Idul Fifri 1442 Hijriah/2021.

Di lokasi apel, Irwansyah bersama jajaran Forkopimda mengecek dan memastikan kesiapsiagaan personel Polres Sumedang yang ditugaskan menjaga keamanan sebelum dan sesudah Hari Lebaran.

Setelah melaksanakan apel, Irwansyah bersama jajaran Forkopimda Sumedang mengikuti kegiatan patroli berskala besar bersama jajaran Polres Sumedang di wilayah Sumedang Kota.

Irwansyah mengatakan, monitoring malam takbiran itu juga sebagai tindaklanjut antisipasi kerumunan pada malam takbiran yang berpotensi menjadi sarana penyebaran Virus Corona, sebagaimana Surat Edaran Kementerian Agama No 7/2021 poin ke dua di mana kegiatan takbir keliling ditiadakan.

"Sebagaimana kita ketahui, di masa pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini kegiatan takbir keliling ditiadakan. Niatnya adalah untuk mencegah kerumunan yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan penyebaran Virus Corona. Dan guna memastikan hal itu, kamu melaksanakan monitoring," ujarnya.

Namun demikian, Irwansyah menjelaskan, masyarakat masih dapat melaksanakan takbiran di masjid-masjid atau mushola secara terbatas maksimal 10% dari kapasitas masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencucintangan dan menghindari kerumunan.

Selain itu, kata Irwansyah, masyarajat juga dapat mengikuti takbiran virtual di rumah masing-masing yang disiarkan dari masjid sesuai dengan ketersediaan perangkat komunikasi di masjid tersebut.

Selanjutnya, Irwansyah juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk melaksanakn salat ied di rumah. Sedangkan di zona hijau dan kuning diperbolehkan di masjid dengan kapasitas tidak melebihi 50%.

"Selain itu, kami juga mengajak masyarakat agar memaksimalkan manfaat perangkat elektronik untuk menjalin silaturahmi pada saat lebaran. Tidak saling mengunjungi sebagai upaya menghindari penyebaran Virus Corona," ucapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    13 May 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!