Ini Arah Kebijakan DPRD pada Musrenbang P-RPJMD Sumedang 2018-2023

dprd.sumedangkab.go.id -- WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Jajang Heryana, S.E menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, secara virtual, Jumat (16/7/2021).

Musrenbang yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) Sumedang itu, dibuka oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M dan dipandu oleh Sekda Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Jajang yang hadir sebagai narasumber memberikan sejumlah arah kebijakan, diantaranya adalah, selain dilatarbelakangi oleh penyesuaian regulasi RPJM Nasional dan Provinsi serta perubahan Permendagri No 90/2019, terdapat hal lain yang menjadi dasar perubahan RPJMD Sumedang secara khusus, yaitu adanya pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap kesehatan, perekonomian dan refocusing anggaran.

"Kita juga melihat laju pertumbuhan ekonomi yang menurun, produk domestik bruto (PDB) dan angka kemiskinan. Kami sangat apresiasi jajaran Bupati beserta SKPD sampai tingkat desa, dengan keterbatasan anggaran yang beberapa mengalami kontraksi karena refocusing. Dari sisi itu bagaimana Indikator Kinerja Utama (IKU) kita dalam RPJMD ini tentunya akan ada perubahan target sampai 2023," ujarnya.

Selanjutnya, Jajang mengatakan, pihaknya berharap raperda perubahan RPJMD dapat segera diakselerasi, bersamaan dengan dengan SOTK bersama KUA-PPAS 2022,

"Insya Allah setelah nota pengantar raperdanya masuk ke DPRD, akan kami olah pembahasannya. Sehingga bagaimana penyesuaian-penyesuaian RPJMD akhirnya kita bisa mencapai Sumedang Simpati," katanya.


FOTO: BUPATI Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M

Sementara itu, Bupati Dony dalam sambutannya di awal acara menyampaikan, berbagai perubahan regulasi di tingkat pusat dan provinsi menyebabkan harus ada penyesuaian di tingkat kabupaten/ kota.

"Tentunya ini sesuatu yang tidak bisa dihindarkan, keharusan untuk melakukan berbagai revisi berbagai perubahan. Butuh penyesuaian untuk menyelaraskan dengan RPJM Nasional," katanya.

Selain itu, Bupati Dony menuturkan, pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan berbagai sendi dan tatanan kehidupan, terutama bidang kesehatan dan ekonomi. Kemiskinan semakin meningkat, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi, IPM tidak tercapai.

Menurutnya, Pemerintah telah melakukan evaluasi secara teliti, cermat dan mendalam. Ketika pada titik adanya pandemi ini, apa yang harus dilakukan adalah merubahnya dan membutuhkan kesepakatan.

"Untuk itulah harus ada perubahan RPJMD dan harus menjadi kesepakatan bersama, sehinga kita bersama mengawal, menjaga dan merealisasikan. Harapannya, tentunya dengan ini kita bisa menyepakati misi, tujuan dan sasaran," ungkapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    16 Jul 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!