Fraksi PKS Minta Pemkab Akselerasi Persiapan PSBB

- Ditulis oleh: Administrator --
- 14 Apr 2020 --
- 19 Komentar
DPRD SUMEDANG, Fraksi PKS -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumedang mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang, agar segera mempercepat proses persiapan penetapan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut menyusul pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait PSBB gelombang ke dua, yang rencananya akan dilakukan pekan depan untuk Bandung Raya yaitu meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Ketua Fraksi PKS Dadang Sopian Syauri S.T mengatakan, sebelumnya pihaknya mempunyai gagasan yang sama untuk menetapkan PSBB di Kota Tahu.
"Sebetulnya Sumedang tanpa didorong juga sudah akan ditetapkan PSBB terutama Sumedang Barat, jadi sudah akan ada Pergub/Kepgubnya," ujarnya, belum lama ini.
Maka dari itu, pihaknya mendesak Pemkab Sumedang untuk segera melakukan akselerasi persiapan hal tersebut. Terutama dampak sosial ekonomi bagi masyarakat.
"Sumedang harus benar-benar siap akan hal itu," ungkapnya.
Menurutnya, jangan sampai pemerintahan desa diperintah untuk mendata warga rentan miskin sampai ke tingkat RT/RW. Sedangkan Pemda terkendala untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Tentunya ini akan menimbulkan polemik baru dimasyarakat, kecemburuan sosial dan seterusnya," katanya. humpro
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
сервис центры в москве
2024-09-12 14:31:41ремонт бытовой техники в москве
2024-09-24 02:34:14Shanehef
2024-10-23 03:41:20FobertGar
2024-10-27 12:12:22OLanehef
2024-11-07 14:02:18Earnestoxymn
2024-11-08 06:39:56OLanehef
2024-12-15 02:53:58Stephenliado
2024-12-17 00:31:05Gichardmat
2024-12-19 13:01:53сервис центры в москве
2025-04-08 23:39:46USAFup
2025-05-01 11:09:38CanadaFup
2025-05-08 09:53:49LindaFup
2025-05-20 02:31:45RafaelLaw
2025-06-06 18:41:54DeepL网页版
2025-06-23 17:41:49บอลเต็ง
2025-06-23 17:47:08Jimmy
2025-06-23 19:56:40WalmartLaw
2025-06-26 13:44:06KrusLaw
2025-06-29 07:08:59