Fraksi-fraksi DPRD Sumedang Soroti Kesiapan E-Voting dalam Raperda Pilkades
- Ditulis oleh: Administrator --
- 03 Jul 2026 --
- 0 Komentar
DPRD SUMEDANG – Kesiapan penerapan e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumedang terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Ruli Aditya itu diisi penyampaian pandangan umum secara bergiliran oleh Acep Komaruddin Hidayat, S.Kom dari Fraksi PKB, Riki Kadarsyah, S.I.Kom dari Fraksi PAN, Ir. Ari Budiman, S.T., M.T. dari Fraksi Golkar.
Kemudian, Said Vicky Abadi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rita Oktaviana, S.E. dari Fraksi PPP, Muhammad Ridzki Kharisma, S.H., M.H. dari Fraksi Gerindra, serta Sarip Hidayat dari Fraksi PKS.
Dalam pandangannya, fraksi-fraksi pada prinsipnya mendukung upaya modernisasi penyelenggaraan Pilkades melalui sistem e-voting. Namun, mereka meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan sebelum sistem tersebut diterapkan.
Sejumlah fraksi menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pendukung, kualitas sumber daya manusia yang akan mengoperasikan sistem, hingga langkah antisipasi terhadap potensi gangguan jaringan internet, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Seluruh pandangan umum fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan jawaban Bupati Sumedang dalam rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda Pemilihan Kepala Desa memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!


Komentar
Admin
03 Jul 2026Silahkan isi formulir untuk Komentar!