DPRD Sumedang Umumkan Penetapatan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Terpilih

DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., dihadiri para Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan, S.E., dan Ruli Aditia.


Sementara dari pihak eksekutif, Pj Bupati Sumedang diwakili oleh Asisten Administrasi Daerah Kabupaten Sumedang Budi Rahman.


Pada rapat tersebut, dilaksanakan prosesi penyerahan berkas Keputusan KPU Kabupaten Sumedang tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024, dari Ketua KPU Sumedang kepada Pimpinan Sidang.


Kemudian pengumuman penetapan kepala daerah terpilih dibacakan oleh Ketua DPRD Sumedang, berdasarkan Keputusan KPU Sumedang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang telah diterima.


"Maka berdasarkan KPU Nomor 7 Tahun 2025, menetapkan saudara Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., dan M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn sebagai calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024," ujar pimpinan sidang, Sidik Jafar.


Selanjutnya, kata Sidik Jafar, DPRD Sumedang akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan cabup dan cawabup terpilih dimaksud, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat. humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar