DPRD Sumedang Umumkan Jadwal Reses MP II Tahun Sidang 2024-2025, Ini Tanggalnya!

DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang mengumumkan jadwal Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Jadwal reses diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Kearsipan dan Pengumuman Masa Reses MP II Tahun 2025-2045, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat, Senin (14/4/2025).

Adapun jadwal reses sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang Nomor 03 Tahun 2025 tentang Masa Reses MP II Tahun 2025-2045, akan dilaksanakan pada 18, 19 dan 20 April 2025.

Masa Reses merupakan pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten Sumedang di luar masa kegiatan persidangan sesuai dengan amanat Pasal 99 Ayat 3 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumedang.

Yang mana para Anggota DPRD mengunjungi para konstituen atau pemilih anggota dewan di dapilnya masing-masing untuk menjaring aspirasi untuk dijadikan bahan pokok pikiran DPRD.

muhamadiqbal/humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar