DPRD Sumedang Umumkan Jadwal Reses MP II Tahun Sidang 2024-2025

- Ditulis oleh: Administrator --
- 14 Apr 2025 --
- 1 Komentar
DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang mengumumkan jadwal Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Jadwal reses diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Kearsipan dan Pengumuman Masa Reses MP II Tahun 2025-2045, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat, Senin (14/4/2025).
Adapun jadwal reses sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang Nomor 03 Tahun 2025 tentang Masa Reses MP II Tahun 2025-2045, akan dilaksanakan pada 18, 19 dan 20 April 2025.
Masa Reses merupakan pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten Sumedang di luar masa kegiatan persidangan sesuai dengan amanat Pasal 99 Ayat 3 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumedang.
Yang mana para Anggota DPRD mengunjungi para konstituen atau pemilih anggota dewan di dapilnya masing-masing untuk menjaring aspirasi untuk dijadikan bahan pokok pikiran DPRD.
muhamadiqbal/humas
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
chenchen123
2025-04-16 12:41:35