DPRD Sumedang Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dony-Erwan


DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., - H. Erwan Setiawan, S.E., melalui Rapat Paripurna, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Setempat, Rabu (14/6/2023).


Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M., dihadiri Wakil Ketua lainnya, Titus Diah dan H. Sidik Jafar, S.E. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., dsn H. Erwan Setiawan, S.E.

Sebagaimana diketahui, Dony-Erwan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati/Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023 pada September 2023 mendatang atau tiga bulan dari sekarang.

Ilmawan mengatakan, pengumuman akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Sumedang tersebut berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang mana pada Pasal 79 Ayat mengisyaratkan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Selanjutnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-5837 Tahun 2018 tanggal 5 September 2018 tentang Pengangkatan Bupati Sumedang dan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 131/144/Pemkam tanggal 1 Oktober 2018, dilantik oleh Gubernur Jawa Barat pada 20 September 2018.

Dan Keputusan Mendagri Nomor 132.32-5838 Tahun 2018 tanggal 5 September 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Sumedang dan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 132/150/Pemkam 1 Oktober 2018, dilantik oleh Gubernur Jabar pada 20 September 2018.

"Bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan tiga bulan menjelang akhir masa jabatan bupati, DPRD harus memberitahukan kepada Bupati terkait akhir masa jabatannya pada 20 September 2023 mendatang. Maka dari itu, kami mengumumkannya," kata Ilmawan.

Ilmawan menuturkan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Bupati/Wakil Bupati Sumedang yang telah melaksanakan tugas pengabdian selama lima tahun masa baktinya. Sehingga Sumedang mampu meraih banyak berbagai prestasi dan menjadi kabupaten rujukan bagi kabupaten dan kota lain.

"Kami dari DPRD Sumedang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati yang telah melaksanakan tugasnya selama ini. Walaupun memang ada yang belum selesai ini mudah-mudahan Bupati Sumedang bisa menyelesaikan beberapa hal yang mungkin masih menjadi PR (pekerjaan rumah)," tuturnya.

Selain itu, Ilmawan juga mengungkapkan terima kasih atas kerjasamanya bersama DPRD Sumedang.

"Terima kasih atas kerjasamanya yang cukup harmonis antara DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang," ungkapnya.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan penandatanganan bersama berita acara pengumuman antara Pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang. Humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar