DPRD Sumedang Terima Dokumen KUA-PPAS 2023 dari TAPD


DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 dan Pengumuman Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, di Aula Tampomas, Rabu (13/7/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana, S.E, dihadiri oleh Ketua DPRD Irwansyah Putra serta Wakil Ketua DPRD H. Ilmawan Muhamad, S.Ag.

Sedangkan Dokumen KUA-PPAS 2023 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumedang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si kepada Pimpinan DPRD.


Jajang menuturkan, Dokumen KUA-PPAS tersebut merupakan siklus perencanaan penganggaran yang mana setelah diterima DPRD, akan dibahas secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Pihaknya menargetkan pembahasan pada Agustus 2022 mendatang.

"Setelah diterima akan dibahas secara bersama. Insya Allah di minggu ke dua Agustus, keputusan terkait catatan dan rekomendasi DPRD terhadap KUA-PPAS bisa kami selesaikan," ujarnya.

Selanjutnya, Jajang menuturkan, terkait Reses Masa Sidang III 2021-2022, akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 Agustus 2022 mendatang.

"Terkait Reses, DPRD akan istirahat dari kegiatan rutin untuk bisa menemui konstituen pada 4, 5 dan 6 Agustus," tuturnya. humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • shockers
    2023-10-05 15:32:30
    Pada tanggal 13 Juli 2022, DPRD Kabupaten Shell Shockers Unblocked Sumedang mengadakan Rapat Paripurna. Rapat ini bertujuan untuk menerima Dokumen KUA-PPAS 2023 dan mengumumkan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022.