DPRD Sumedang Terima Audiensi dari Yadika, Dorong Penyelesaian Masalah Jatigede Sesuai Kearifan Lokal
- Ditulis oleh: Administrator --
- 01 Jan 2022 --
- 6 Komentar
DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menerima Audiensi dari Yayasan Pendidikan Manggala Sumedang.
Masa Audiensi diterima oleh Anggota Komisi III drg. Rahmat Juliadi, M.H, Kes, Anggota Komisi IV Dede Suwarman dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yosef, di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Jumat (31/12/2021).
Ketua Yadika Rudi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait permasalahan yang timbul setelah enam tahun Waduk Jatigede digenang.
Menurutnya, perlu adanya konsep-konsep yang tegas dalam melaksanakan recovery. Selain itu pihaknya mendorong agar permasalahan ganti rugi segera diselesaikan.
"Pada momentum enam tahun penggenangan Jatigede, masalah-masalah sosial dan ekonomi masih belum terselesaikan," ujarnya.
Rudi mengatakan, pihaknya mendorong Pemerintah untuk melakukan penanggulangan dampak lingkungan secara ekologis dan juga dampak sosial, yang diharapkan bisa diselesaikan atau ditanggulangi oleh pemerintah ini disesuaikan dengan budaya setempat atau kearifan lokal di sana, dengan adat dan kepercayaan masayarakat di sana.
"Supaya terjadi sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat yang termasuk juga nanti dampak-dampak sosial yang ada ini bisa ditanggulangi sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menanggapi hal itu, Rahmat Juliadi mengatakan, dampak dari pembangunan Bendungan Jatigede memang masih banyak menyisakan permasalahan.
"Selain permasalahan penggantian lahan yang mungkin masih ada sisa yang belum tuntas, tapi ada juga dampak-dampak lain yang tentu harus jadi perhatian kita semua," ujarnya.
Pertama, kata Rahmat, dampak lingkungan atau ekologis terhadap lingkungan sekitar. Ke dua, dampak sosial yang harus menjadi perhatian semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pusat, dalam hal ini satker termasuk juga BBWS Cimanuk.
Rahmat menuturkan, pihaknya menilai rekomendasi yang disampaikan Yadika cukup bagus dan ideal. Namun demikian, dalam proses proses penanggulangan tentunya ada kewenangan-kewenangan yang harus diperhatikan.
"Mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi atau kabupaten. Nah, kita mungkin nanti akan mencoba menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya menjadi kewenangan kabupaten," tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan lagi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Sumedang melalui dinas-dinas terkait. Mulai dari Dinas Sosial, Pendidikan hingga Kesehatan dan lingkungan Pemda mana yang memang bisa ditindaklanjuti yang menjadi kewenangan kabupaten.
"Dan kita akan meneruskan rekomendasi-rekomendasi yang merupakan kewenangan pusat dan provinsi, kewenangan satker, BBWS yang menjadi penanggung jawab pembangunan Jatigede ini," ungkapnya. humas
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
custom leather gear bdsm
2022-02-25 18:49:15free binary options indicator software testing
2022-03-08 02:09:05best binary options signals software
2022-03-13 06:08:33Binary Options
2022-06-29 05:22:56bubble shooter
2023-01-14 16:14:05fnf
2024-03-06 10:50:41