DPRD Sumedang Siap Tindaklanjuti Wacana Pemekaran Desa Gunasari

- Ditulis oleh: Administrator --
- 22 Jul 2022 --
- 6 Komentar
DPRD SUMEDANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H.Ilmawan Muhamad, S.Ag bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Forum Masyarakat Nangerang - Ciawi, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, terkait pemekaran Desa Gunasari. Bertempat di Ruang Rapat I DPRD Sumedang, Jumat (22/7/2022).
Perwakilan Masa Audiensi, Sutisna, mengatakan, audiensi tersebut dilakukan sehubungan adanya masyarakat yang menginginkan pemekaran desa.
Sutisna menuturkan, hal itu merupakan cita - cita masyarakat di Dusun Nangerang - Ciawi untuk memekarkan wilayah.
"Kami datang ke sini dengan harapan DPRD bisa membantu kami untuk melakukan pemekaran wilayah dari Desa Gunasari. Hal ini dikarenakan akses jarak dari Dusun Nangerang dan Dusun Ciawi terlalu jauh ke Kantor Desa Gunasari, ini berdampak pada pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ilmawan mengatakan, DPRD siap membantu menindaklanjuti keinginan masyarakat akan pemekaran wilayah tersebut.
"Kami siap menindaklanjuti mengenai keinginan bapak-bapak semua dengan catatan semua syarat - syaratnya harus terpenuhi dan melalui tahapan-tahapan pemekaran wilayah ini," katanya. humas
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
Jason Parrish
2024-03-07 10:22:06NAPSRX
2024-04-07 17:43:07seo
2024-09-24 00:36:55mama
2024-10-10 15:10:46Victor
2025-04-01 11:05:21Sprunki Phase 5 Re-animated
2025-04-21 16:43:21