DPRD Sumedang Sahkan Raperda LPP APBD TA 2020 dan Tiga Raperda Lainnya


DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang mengesahkan 4 Buah Raperda pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan 4 Buah Raperda Kabupaten Sumedang dan Pengumuman Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang secara virtual, di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (7/7/2021).


Rapat tersebut diikuti oleh Pimpinan DPRD meliputi Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra sebagai Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Titus Diah dan Jajang Heryana, S.E.


Adapun Wakil Ketua DPRD Ilmawan Muhamad, S.Ag bersama seluruh Anggota Dewan lainnya mengikuti rapat melalui jaringan elektronik Zoom Meeting bersama dengan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M berikut unsur Forkopimda lainnya yang juga mengikuti jalannya rapat melalui virtual.

Sebelum pengesahan, Anggota Banggar dan Ketua Pansus I dan II yang membahas ke empat Raperda terlebih dahulu menyampaikan laporan pembahasan masing-masing raperda tersebut.

Adapun keempat Raperda tersebut adalah, pertama, Raperda tentang  LPP APBD Tahun Anggaran 2020; dua,  tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; ke tiga, tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dan; ke empat, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran  Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selanjutnya, Pimpinan Sidang Irwansyah Putra mengumumkan Jadwal Reses DPRD Sumedang yang akan dilaksanakan pada bulan ini Juni 2021. Irwansyah mengatakan, sesuai dengan Keputusan Nomor 02 Tahun 2021 tentang Masa Reses DPRD Kabupaten Sumedang Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, akan dilaksanakan pada 16, 17 dan 19 Juli 2021.

"Perlu kiranya diingat bahwa Masa Reses merupakan pelaksanaan kegiatan DPRD di luar Masa Kegiatan Persidangan sesuai dengan amanat Pasal 99 ayat 3 Peraturan Tata Tertib DPRD Sumedang. Tentu saja dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat," ujar Irwansyah.

Pengesahan Raperda-raperda itu dibacakan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Drs. Edi Supena, M.Si di atas Podium. Kemudian, ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati secara terpisah. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    07 Jul 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!