DPRD Sumedang Sahkan Perda APBD Perubahan 2023, Pajak dan Retribusi Daerah
- Ditulis oleh: Administrator --
- 28 Sep 2023 --
- 19 Komentar
DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah.
Selain itu, DPRD juga mengesahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda.
Keputusan pengesahan raperda menjadi perda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para Pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si., pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan mengenai Raperda APBD Perubahan 2023, di Ruang Paripurna DRPD Sumedang, Rabu Malam (27/9/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra.
Rapat dimulai dengan pengesahan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kemudian pengesahan Raperda APBD Perubahan 2023.