DPRD Sumedang Sahkan Perda APBD Perubahan 2023, Pajak dan Retribusi Daerah

- Ditulis oleh: Administrator --
- 28 Sep 2023 --
- 24 Komentar
DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah.
Selain itu, DPRD juga mengesahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda.
Keputusan pengesahan raperda menjadi perda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para Pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si., pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan mengenai Raperda APBD Perubahan 2023, di Ruang Paripurna DRPD Sumedang, Rabu Malam (27/9/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra.
Rapat dimulai dengan pengesahan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kemudian pengesahan Raperda APBD Perubahan 2023.
Sebelum pengesahan, terlebih dahulu disampaikan laporan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Anggota Pansus tersebut, Deden Yayan Rusyanto, S.M.H.K.
Lalu dibacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Hubungan Masyarakat Setwan Sumedang,
Kemudian, pada Raperda APBD Perubahan 2023 disampaikan terlebih dahulu laporan Badan Anggaran mengenai Raperda tersebut, oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Sumedang Atang Setiawan, S.E.
Setelah itu dibacakan Keputusan DPRD Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas Raperda Perubahan APBD 2023, oleh Kepala Bagian Umum Setwan Sumedang Asep Januar Sofyan, S.I.P.
Selanjutnya, sebagai pengesahan atas kedua raperda tersebut, dilaksanakan penandantangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Irwansyah Putra, para Wakil Ketua DPRD meliputi H. Sidik Jafar, S.E., Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., beserta Pj. Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Ketua DPRD Irwansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada Banggar dan Pansus DPRD serta semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pengesahan raperda tersebut, yang dimulai sejak pengusulan, pembahasan hingga disahkan.
"Kepada Banggar dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta Pansus, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumedang menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya," ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Herman pada sambutannya menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama DPRD yang telah melaksanakan pembahasan raperda yang diwarnai dengan suasana dinamis, kontstrumtif dan dialogis.
Herman menuturkan, mengingat pelaksanaan Perubahan APBD 2023 hanya berjalan efektif sekitar dua bulan saja, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pimpinan persngkat daerah agar dapat meneliti kembali rencana kerja perubahan anggaran.
"Khususnya sinergitas komponen belanja yang direncanakan dengan target kinerja yang akan dicapai, dengan harapan seluruh target dapat direalisasikan," tuturnya. humas
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
geometrydashfree
2023-10-05 14:15:06delwy charmaine
2023-10-05 14:15:25Emma
2023-10-19 09:10:06Kari Williamson
2023-10-23 16:52:21Kyggiamia
2023-11-07 10:20:27lenkalee lenkalee
2023-11-07 14:12:46shell shockers
2023-11-13 15:06:06monton roy
2023-11-21 15:16:22SUIKA GAME
2023-11-22 14:25:49Watermelon game
2023-11-22 14:29:31Tiny Fishing
2023-11-22 14:31:08run 3
2023-11-22 14:54:40Run 3
2023-11-22 14:55:38Punjabi Bagh Escorts Service
2024-01-03 14:01:07Neha Kumari
2024-01-03 14:02:22nenenglamig
2024-06-06 12:30:40xmanagerapp5
2024-08-19 13:01:59xmanagerapp5
2024-08-19 13:03:20openiv43
2024-09-18 18:08:58RaleighKozey
2024-12-11 10:40:14Take My TEAS Exam For Me
2024-12-16 22:06:56Dissertation Writing Services
2024-12-16 22:11:41SEO Expert Stockholm
2024-12-16 22:14:14Laura Khulman
2025-01-07 14:02:01