DPRD Sumedang Sahkan 4 Raperda di Akhir 2021
- Ditulis oleh: Administrator --
- 30 Dec 2021 --
- 3 Komentar
DPRD SUMEDANG -- DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengesahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurnan Pengambilan Keputusan DPRD Sumedang, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (30/12/2021).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E. Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M, - H. Erwan Setiawan, S.E, para Wakil Ketua DPRD lainnya, Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, beserta para anggota dewan dan jajaran Kepala SKPD yang mengikuti secara virtual.
Jajang mengatakan, adapun keempat Raperda yang disahkan adalah menjadi perda tersebut adalah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan tentang Penegakan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi yang dibahas oleh Panitia Khusus I.
FOTO: PEMBACAAN laporan Pansus I
Kemudian tentang Retribusi Izin Tertentu dan tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang dibahas oleh Panitia Khusus II.
FOTO: PEMBACAAN laporan Pansus II
"Alhamdulillah sudah disepakati bersama oleh seluruh fraksi sehingga dapat ditetapkan menjadi perda hari ini," ujarnya.
Jajang menuturkan, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan fraksi-fraksi DPRD, yaitu bagaimana Pemerintah melindungi lahan dari pengalihfungsian juga memberikan insentif atau kemudahan untuk mengelola lahannya.
"Terkait perizinan harus dilakukan pengkajian yang lebih lanjut karena memang perda LP2B merupakan tindak lanjut dari Perda 4 Tahun 2021 tentang perubahan RTRW Sumedang 2018-2038, ini harus tekonsentrasi, terintegrasi di beberapa dinas sehingga bisa menghindari alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan lain, baik untuk pemukiman atau lahan lain itu harus dihindari," tuturnya.
Selanjutnya, Jajang menuturkan, terkait retribusi, bahwa ada perubahan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Perlindungan Pembangunan Gedung dengan terbitnya perda tersebut berujung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. humpro
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
2023-09-26 16:44:17
Eugene Ray
2023-10-19 17:52:51jeffreestar
2023-11-30 11:26:59