DPRD Sumedang Sahkan 4 Raperda di Akhir 2021


DPRD SUMEDANG -- DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengesahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurnan Pengambilan Keputusan DPRD Sumedang, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (30/12/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E. Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M, - H. Erwan Setiawan, S.E, para Wakil Ketua DPRD lainnya, Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag,  beserta para anggota dewan dan jajaran Kepala SKPD yang mengikuti secara virtual.


Jajang mengatakan, adapun keempat Raperda yang disahkan adalah menjadi perda tersebut adalah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan tentang Penegakan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi yang dibahas oleh Panitia Khusus I.


FOTO: PEMBACAAN laporan Pansus I

Kemudian tentang Retribusi Izin Tertentu dan tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang dibahas oleh Panitia Khusus II.


FOTO: PEMBACAAN laporan Pansus II

"Alhamdulillah sudah disepakati bersama oleh seluruh fraksi sehingga dapat ditetapkan menjadi perda hari ini," ujarnya.

Jajang menuturkan, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan fraksi-fraksi DPRD, yaitu bagaimana Pemerintah melindungi lahan dari pengalihfungsian juga memberikan insentif atau kemudahan untuk mengelola lahannya.


"Terkait perizinan harus dilakukan pengkajian yang lebih lanjut karena memang perda LP2B merupakan tindak lanjut dari Perda 4 Tahun 2021 tentang perubahan RTRW Sumedang 2018-2038, ini harus tekonsentrasi, terintegrasi di beberapa dinas sehingga bisa menghindari alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan lain, baik untuk pemukiman atau lahan lain itu harus dihindari," tuturnya.

Selanjutnya, Jajang menuturkan, terkait retribusi, bahwa ada perubahan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Perlindungan Pembangunan Gedung dengan terbitnya perda tersebut berujung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • 2023-09-26 16:44:17
    Interesting articles keep posting more! cookie clicker
  • Eugene Ray
    2023-10-19 17:52:51
    I visit your blog regularly and recommend it to all of those who wanted to enhance their knowledge with ease. The style of writing is excellent and also the content is top-notch. Thanks for that shrewdness you provide the readers! connections game
  • jeffreestar
    2023-11-30 11:26:59
    Dalam keseluruhan, pengesahan keempat Raperda ini diharapkan akan memberikan dasar hukum yang kuat dalam hal perlindungan lahan pertanian, penegakan backpack battles protokol kesehatan, retribusi izin tertentu, dan fasilitasi pondok pesantren di Kabupaten Sumedang.