DPRD Sumedang Apresiasi Pemberian Hibah Tanah Gunungjulang dari Pengusaha H. Oom

DPRD SUMEDANG -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Titus Diah menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah barang, berupa tanah dari pengusaha asal Sumedang H. Oom Supriyatna S.E, kepada Pemkab Sumedang, yang bertempat di Gedung Negara Sumedang, Kamis (14/10/2021).

Adapun tanah yang dihibahkan itu berlokasi di Gunungjulang, seluas 7.154,05 meterpersegi yang diperuntukan untuk Pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST. Hadir pula Kepala Disperkimtan, Kepala BPKAD, Kepala Bagian PBD Setda Sumedang serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Dony menyampaikan ucapan terima kasih kepada H. Oom Supriyatna atas hibah tanah yang diberikan kepada Pemkab Sumedang.

"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita yang terus memberikan kontribusi bagi pembangunan Sumedang menuju Sumedang Simpati," ujarnya.

Di tempat yang sama, Titus Diah juga menyampaikan apresiasi kepada Oom yang dinilai berbesar hati menghibahkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat Sumedang.

"Atas nama lembaga DPRD, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kebesaran hati Bapak H. Oom untuk menghibahkan aset dari tanah yang ada di Gunung Julang demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sumedang," ungkapnya.

"Yang memang akses tersebut presentatif dan strategis untuk jalannya roda ekonomi dan menghubungkan dari beberapa titik di Kabupaten Sumedang. Tentu ini merupakan penghargaan yang besar," tambahnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    14 Oct 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!