DPRD Optimis Pembangunan MAN IC di Sumedang bakal jadi Pusat Pendidikan Unggulan

DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan rasa bangga dan syukur dapat menjadi bagian dari proses penyerahan sertifikat Hak Guna Pakai atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Agama Republik Indonesia, yang berlokasi di Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) di Kabupaten Sumedang.

Ungkapan rasa bangga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Sumedang, H. Endang Taufiq, FR., S.H.I., M.Pd, saat menghadiri prosesi penyerahterimaan sertifikat tersebut.

Sertifikat itu diserahterimakan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Dr. H. Muhammad Abdul Latif, M. Ag kepada Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., di Gedung Negara Sumedang, Jumat (4/7/2025).

"Kami merasa bangga bisa menjadi bagian dari proses ini. Sekali lagi, semoga ikhtiar bersama ini mendapat ridha dan keberkahan dari Allah SWT," ujarnya.

H. Endang mengatakan, untuk memperoleh legalitas hak guna pakai atas lahan tersebut bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, pihaknya telah berupaya selama dua tahun lebih untuk mendapatkannya.

"Tentu penantian yang selama ini lebih kurang dua tahun setengah dalam proses legalisasi lahan ini bukan hal yang mudah dan telah menguras banyak energi serta perhatian," katanya.

Endang berharap, pembangunan MAN IC yang direncanakan akan mulai dilaksanakan pada akhir 2025 itu dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, pihaknya optimis MAN IC yang akan dibangun di Sumedang tersebut akan menjadi lembaga pendidikan unggulan, pusat lahirnya generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing tinggi.

Endang menambahkan, siswa yang akan diterima di MAN IC nantinya akan melalui mekanisme seleksi secara nasional, sesuai dengan standar seleksi MAN IC di seluruh Indonesia.

"Kami optimis bahwa ke depan, proses pembangunan akan berlangsung dengan baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mencetak generasi muda yang cerdas dan berdaya saing," tuturnya.

Kegiatan serah terima sertifikat turut dihadiri Staf Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Sumedang Ir. H. Ateng sutisna., M.BA., Unsur Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta.

Kemudian Kepala Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Sumedang Tonni Seto Soekemi, S.Kom., M.AP, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang Hamzah Rukmana, S.Ag, M.A.

muhamadiqbal/humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    04 Jul 2025

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!