DPRD Minta Pemda Sumedang Bantu Proses Revitalisasi Makam Pasarean Gede


DPRD SUMEDANG -- JAJARAN Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang, yakni Ketua DPRD Irwansyah Putra, Wakil Ketua DPRD Titus Diah dan H. Ilmawan dan para Ketua Komisi, di antaranya Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H dan Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat, mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke 443, di Lapangan IPP Sumedang, Senin (19/4/2021).


Upacara yang dihadiri Bupati Sumedang sebagai inspektur upacara dan jajaran Forkopimda Sumedang serta diikuti para Kepala SKPD di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang itu, merupakan rangkaian pertama peringatan HJS ke 443.


Selepas upacara, Ketua DPRD Irwansyah bersama Wakil Ketua DPRD Ilmawan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si, melanjutkan rangkaian acara dengan melaksanakan ziarah kubur ke Makam Leluhur Sumedang, Makam Pasarean Gede.

Pada kesempatan itu, Irwansyah mendorong Pemda Sumedang melalui Sekda Herman agar membantu pelaksanaan revitalisasi komplek makam tersebut. Yang mana pada saat kunjungan didapati pengerjaan penataan makam sedang dalam proses.

"Mohon agar penataan makam ini diperhatikan juga oleh pemerintah. Karena ini makam leluhur yang syarat dengan sejarah Sumedang," ungkapnya kepada Sekda.

Menurutnya, keberedaan makam tersebut harus diperhatikan agar ke depannya dapat lebih menarik minat para wisatawan religi sehingga nilai-nilai sejarah Sumedang tidak hilang.

Sementara itu, menurut kuncen penunggu makam tersebut mengatakan, selama ini anggaran yang dikeluarkan untuk merevitalisasi makam didapatkan dari hasil swadaya.

"Ini biayanya hasil swadaya. Sehingga prosesnya cukup lama," ujarnya.


Masih di tempat yang sama, Sekda Herman Suryatman yang ikut bersama rombongan yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Asisten Administrasi  Daerah Sumedang, dan Kepala Bagian Pengelolaan Daerah itu, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut.

Sekda Herman menyebutkan, pihaknya akan berupaya menganggarkan kegiatan revitalisasi makm tersebut pada anggaran perubahan 2021 mendatang. "Nanti kami akan proses," ucapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar