DPRD Godok Raperda Bank Sumedang

- Ditulis oleh: Administrator --
- 19 Mar 2025 --
- 0 Komentar
DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang membentuk panitia khusus guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Sumedang dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Sumedang.
Kedua Raperda itu telah diusulkan oleh Bupati Sumedang sebagaimana surat Bupati Sumedang Nomor B/711/100.3.2/I/2025, melalui Penyampaian nota pengantar raperda tersebut yang disampaikan oleh Pj. Bupati Sumedang Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Adapun susunan Panitia Khusus yang telah ditetapkan untuk membahas kedua Raperda tersebut adalah sebagai berikut.
Pengarah Pansus, H. Mulya Suryadi, S.Pd, M.Kom., (Fraksi PPP) dan Ruli Aditya (Fraksi Gerindra).
Anggota Pansus, meliputi Ketua Pansus, H. Warson, M. S.Ag., M.M, (Fraksi Gerindra); Wakil Ketua, Dr. Ir. H. Asep Sumaryana, M.Si., (Fraksi PAN); Sekretaris, Ir. Ari Budiman, S.T., M.T.
Kemudian Anggota Pansus yang terdiri dari Deden Yayan Rusyanto, SmHK., (Fraksi Golkar); Ferry Budianto (Fraksi PDI Perjuangan); Yanti Siti Nurhayati, S.T., (Fraksi PDI Perjuangan.
Hj. Ai Rosmawati, S.P., (Fraksi Gerindra); Elah Karmilah (Fraksi PPP); Ekky Ahmad Muzaki Ramdhani, S.H., (Fraksi PPP); Acep Hidayat Komarudin (Fraksi PKS). Selanjutnya, Hendar Ermawan (Fraksi PKS); Acep Komarudin Hidayat, S.Kom., (Fraksi PKB) dan Agung Gundara (Fraksi PKB).
Adapun esensi dari raperda tersebut adalah perubahan nomenklatur pada Bank Sumedang. humas
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
Admin
19 Mar 2025Silahkan isi formulir untuk Komentar!