Dorong Pengembangan Industri , DPRD Sumedang Sahkan Perda RPIK
- Ditulis oleh: Administrator --
- 31 Oct 2023 --
- 24 Komentar
DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat, Selasa (31/10/2023).
FOTO: WAKIL Ketua DPRD Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., mempimpin Rapat Paripurna, Selasa. humas
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., dihadiri oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra beserta para Wakil Ketua DPRD lainnya, Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M.
FOTO: Pj. Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si., humas
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si., beserta perwakolan Unsur Forkopimda Sumedang.
FOTO: PIMPINAN DPRD bersama Pj. Bupati Sumedang melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang RPIK, Selasa. humas
Pada rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyepakati pengesahan Raperda RPIK menjadi Perda, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh para Pimpinan DPRD beserta Pj. Bupati Sumedang.