Dorong Pengembangan Industri , DPRD Sumedang Sahkan Perda RPIK


DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat, Selasa (31/10/2023).

FOTO: WAKIL Ketua DPRD Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., mempimpin Rapat Paripurna, Selasa. humas

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., dihadiri oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra beserta para Wakil Ketua DPRD lainnya, Titus Diah dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M.

FOTO: Pj. Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si., humas

Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si., beserta perwakolan Unsur Forkopimda Sumedang.

FOTO: PIMPINAN DPRD bersama Pj. Bupati Sumedang melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang RPIK, Selasa. humas

Pada rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyepakati pengesahan Raperda RPIK menjadi Perda, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh para Pimpinan DPRD beserta Pj. Bupati Sumedang.

FOTO: KEPALA Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Hubungan Masyarakat Setwan Sumedang Ida Marlaida, S.H., M.Si., membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas Raperda RPIK, Selasa. humas

FOTO: KETUA Pansus Raperda RPIK Atang Setiawan, S.E., menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda RPIK, Selasa. humas

Sebelum disahkan menjadi Perda, Ketua Pansus Raperda RPIK Atang Setiawan, S.E., mengatakan, Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan yang panjang dan cukup alot karena menyangkut nilai-nilai penting dan strategis.

"Raperda ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis bagi sebuah kabupaten termasuk Sumedang. Perda RPIK ini akan menjadi sebuah panduan bagi pemerintah daerah dan kalangan dunia usaha untuk mau berinvestasi di kabupaten Sumedang," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, Atang menuturkan, investasi erat kaitannya dengan peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan pengangguran dan lebih jauhnya dapat menyejahterakan masyarakat.

"Oleh karena itu dalam proses pembahasan kemarin ini terjadi diskusi yang cukup alot. Di perda ini sudah memetakan berbagai potensi berbagai peluang usaha yang ada di Kabupaten Sumedang baik mikro, kecil, menengah maupun perusahaan besar," tuturnya.


Selain itu, lebih lanjut Atang menjelaskan, proses pembahasan Raperda berlangsung panjang juga disebabkan terdapat beberapa dokumen perencanaan yang harus disesuaikan dengan perencanaan lainnya, yakni RPJMD dan RPJPD yang akan habis pada 2023 dan 2025.

"Nah kemudian juga proses pembahasan cukup panjang karena memang ada beberapa dokumen perencanaan kita yang berbarengan waktunya ini akan habis. Jelas RPJMD ini akan habis 2023, RPJPD 2025 ini akan habis

Sementara Rencana Tata Ruang dan Wilayah juga sedang direview."

"Sehingga bagaimanapun mau tidak mau dokumen perencanaan RPIK harus sejalan dengan dokumen-dokumen perencanaan lainnya. Kita tidak ingin ketika Raperda ini disahkan bertolak belakang dengan dokumen perencanaan yang lain sehingga tidak ada kemanfaatan ke daerah," jelasnya.

Atang menambahkan, dengan disahkannya Perda RPIK, diyakini dapat mengoptimalkan segala potensi yang ada di Kabupaten Sumedang.

"Dengan RPIK ini kita memetakan di mana indutri besar ditempatkan, industri kecil bahkan UMKM sudah ada zonasinya sudah kita atur," tambahnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Herman mengatakan adanya Perda RPIK merupakan angin segar bagi pertumbuhan industri di Sumedang yang diyakini dapat mendorong laju ekonomi sehingga angka penggangguran dan kemiskinan berkurang.

"Ini angin segar, mudah-mudahan industri di Sumedang bisa bertumbuh, bisa lebih baik lagi dan kita ketahui industri salah satu faktor yang sangat signifikan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi," kata Herman.

Herman menuturkan, apabila laju pertumbuhan ekonomi bisa dijaga pada angka enam atau tujuh persen, tentu pembangunan akan besar dan pada akhirnya berdampak pada penurunan pengangguran dan kemiskinan. 

"Saya kira endingnya adalah bagaimana membuat rakyat Sumedang sejahtera dengan menurunnya pengangguran dan kemiskinan dan industri adalah salah satu alatnya dan mudah-mudahan tentu dalam hal ini bukan hanya industri besar tapi industri kecil termasuk di dalamnya home industri."

"Jadi kami akan memberikan konsen untuk pengembangan industri dalam arti yang luas," tuturnya. humas

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar