Disusun pada Masa Transisi RPD, DPRD Sumedang Sahkan Perda APBD Tahun 2024

- Ditulis oleh: Administrator --
- 30 Nov 2023 --
- 21 Komentar
DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan Raperda itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD sekaligus Penyampaian Pendapat Bupati Sumedang terhadap Raperda Prakarsa DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat, Kamis (30/11/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah, H. Sidik Jafar, S.E., dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M.
Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Sebelum disahkan, terlebih dahulu dilaksanakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Sumedang yang dibacakan oleh Anggota Banggar Atang Setiawan, S.E.
Pada laporannya, Atang menuturkan, Tahun 2024 merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2024-2026.
"Yang mana RPD tersebut disusun di masa transisi manakala dokumen perencanaan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang telah berakhir pada 2023," tutur Atang.
Adapun yang menjadi Tema Pembangunan RPD pada tahun pertama, Atang mangatakan, adalah "Sumber Daya Manusia dan Digital Ekonomi Unggul, Daya Saing Daerah Pinunjul.
Menurut Atang, tema tersebut merupakan sebuah tema yang sangat menarik dan penuh tantangan, apalagi perjalanan Tahun Anggaran 2024 dihadapkan pada kondisi fiskal yang tidak baik-baik saja.
"Terutama yang berkaitan dengan agenda nasional yang harus menjadi serentak pada 2023, yang membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar," ujarnya.
Sementara itu, lebih lanjut Atang memaparkan, adapun Struktur APBD Tahun 2024 setelah melalui pembahasan dan perhitungan dari sisi proyeksi dan potensi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, yakni sebagai berikut.
Pendapatan Daerah Rp648,47 Miliar lebih, Dana Transfer Rp2,352 Triliun lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp100 Juta. Total Pendapatan Rp3,001 Triliun lebih.
"Sedangkan Belanja Daerah Rp3,047 Triliun lebih, Total Belanja Lebih Rp3,047 Triliun lebih, Surflus/Defisit Rp46 Miliar," paparnya. humas
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
Maxdavid
2023-12-14 22:02:00swagtron swagger 5 battery upgrade
2024-09-30 00:21:06swagtron swagger 5 battery upgrade
2024-09-30 00:21:07Priligy購買
2025-03-23 19:08:01vnd88
2025-03-27 12:12:212jz motor for sale
2025-06-12 12:54:22Nhà cái lu88
2025-06-27 20:40:4258 win
2025-06-28 08:32:19Kbet
2025-06-28 09:26:36ok 365
2025-06-28 15:27:55BET88
2025-06-29 13:55:09https://ww88.now/
2025-07-03 15:42:14https://ww88.now/
2025-07-03 15:42:32https://f168.news/
2025-07-04 17:48:46https://f168.news/
2025-07-04 17:50:28https://f168.global/
2025-07-05 11:32:13https://f168.global/
2025-07-05 11:33:16https://rr88co.net/
2025-07-08 14:58:05Bắn cá j88
2025-07-09 19:33:34https://88clbio.com/
2025-07-09 23:25:31a
2025-07-09 23:30:22