Disetujui DPRD, Pemda Sumedang Resmi Serahkan Hibah Tanah Daerah untuk Kemenag dan Tiga Instansi

DPRD SUMEDANG -- KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H, M.H menghadiri Penandatangannan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima BAST Hibah BMD berupa tanah dan bangunan kepada 4 instansi di Sumedang, di Gedung Negara Sumedang, Selasa (25/5/2021).

Keempat instansi itu adalah Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia Sumedang, Polres Sumedang dan Universitas Pendidikan Indonesia.

NPHD dan BAST tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M dan para perwakilan ke empat pembaga tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Dony menyampaikan pengesahan penyerahan hibah tanah daerah tersebut tidak terlepas dari persetujuan DPRD Sumedang.

"Secara khusus kami ucapkan teruma kasih kepada DPRD Sumedang, karena sudah menyetujui hibah ini. Karena proses hibah ini harus ada persetujuan dari DPRD," ujarnya.

Selanjutnya, Dony mengatakan, setelah pemberian hibah tanah tersebut diharapkan dapat menibgkatkan kinerja dan pelayanan ke empat lembaga tersebut terhadap masyarakat.

Selain itu, dalam pengerjaan pembangunan fisik, lembaga harus mengutamakan tenaga kerja lokal di sekitar lokasi dan memberikan sentuhan nuansa budaya Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda.

Di samping itu, Bupati Dony juga menyarankan agar lokasi Kampus UPI juga dapat dijadikan sebagai objek wisata edukasi.

"Pada dasarnya Pemerintah ada untuk melayani masyarakat. Proses hibah ini merupakan bagian dari adanya Pemerintah. Mudah-mudahan bisa meingkatakan pelayanan prima bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Asep Kurnia mengatakan, pengesahan penyerahan hibah tersebut merupakan rangkaian persetujuan DPRD yang telah digulirkan sejak beberapa waktu lalu.

Asep menuturkan, hibah tersebut layak disetujui untuk mendukung lembaga-lembaga tersebut dalam meningkatkan pelayananan.

"Tentu ini rangkaian dari persetujuan DPRD. Cukup layak untuk disetujui dan hari ini disahkan Pemerintah. Tentunya kami berharap diberikannya tanah kepada lembaga-lembaga tadi, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja sehingga tecapainya kesejahteraan masyarakat," tururnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    25 May 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!