Dewan Sarankan Desa Manfaatkan Dana Desa untuk Cegah Corona

DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang mengeluarkan surat edaran ke tiap-tiap desa, agar dapat memanfaat dana desa untuk pengadaan kegiatan penyemprotan desinfektan dan sanitizer di wilayahnya.

“Jadi anggarannya dari Dana Desa, itu teknisnya terserah kepala desa, silahkan anggarkan untuk penanggulangan Corona, Kalau APBD sudah diketok palu maka dilakukan perubahan APBDes,” ujar Anggota Komisi I H. Dudi Supardi, S.T, M.M.

Dudi menuturkan, meskipun pada hari libur, pihaknya melakukan berbagai upaya pencegahan. Mulai dari sosialisasi secara terjun langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan penyemprotan desinfektan berbagai fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol-protokol perlindungan kesehatan. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    22 Mar 2020

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!