Bupati Sumedang Sampaikan Raperda Kepemudaan dan 4 Raperda Lainnya

DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Bupati mengenai Lima Buah Raperda, Senin (8/2/2021).

Selain dihadiri langsung oleh anggota dewan, rapat tersebut juga disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti unsur Forkopimda dan para kepala SKPD serta para undangan lainnya.


FOTO: BUPATI Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M

Adapun ke lima raperda yang disampaikan Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M tersebut meliputi, pertama Raperda Kepemudaan; ke dua, Penyelenggaraan Keolahragaan dan ke tiga, Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kemudian, ke empat, Perubahan atas Perda No. 7/2017 tentang Pembentukan Produk Daerah dan ke lima, Raperda Pembentukan dan Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor.

"Baru saja kami menyampaikan lima buah raperda untuk dibahas oleh DPRD. Lima Raperda ini adalah sebuah ikhtiar bagi pemerintah daerah, yang pertama bagaimana pemuda yang menjadi bonus demografi bisa dikelola dengan baik, diarahkan, difasilitasi dengan baik dan ada regulasinya," ujarnya Bupati Dony usai rapat tersebut.

Dony juga menambahkan, ke empat hal lainnya juga akan menjadi lebih baik jika didukung dengan regulasi.

Sementara ini, ke lima raperda tersebut sudah masuk tahap pandangan Fraksi-fraksi DPRD Sumedang, yang disampaikan pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Bupati Sumedang mengenai Lima Buah Raperda, yang dilaksanakan pada Selasa (9/2/2021).

Selanjutnya, pandangan umum fraksi tersebut akan dijawab Bupati Sumedang pada Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Rabu (10/2/2021). humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar