Bupati Sumedang Sampaikan Penjelasan Raperda LPP APBD 2019

DPRD SUMEDANG -- Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Sumedang dalam rangka Penyampaian Penjelasan Buoati Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Selasa (16/6/2020).


Rapat paripurna tersebut diikuti Pimpinan-Anggota DPRD Sumedang, Jajaran SKPD dan Unsur Forkopimda Sumedang, dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Bupati Doni menuturkan, Sebagaimana telah digariskan dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, bahwa laporan keuangan daerah merupakan proses akhir dari pengelolaan keuangan daerah.


"Sehingga, selain sebagai salahsatu alat pertanggungjawaban kepala daerah, juga merupakan basis data dalam rangka upaya pengawasan yang merupakan salahsatu fungsi organisasi yang sebelumnya diawali dengan perencanaan dan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan APBD dan diakhiri dengan LPP APBD ini," tuturnya.


Adapun, kata Dony, LPP APBD 2019 tersebut berupa laporan keuangan yang meliputi 7 poin laporan, meliputi:

1. Laporan realisasi APBD,

2. Neraca,

3. Laporan arus kas,

4. Laporan operasional,

5. Laporan perubahan saldo anggaran lebih,

6. Laporan perubahan ekuitas, dan

7. Catatan atas laporan keuangan.


“Perlu kami sampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini masih berupa laporan keuangan unaudited karena meskipun pemeriksaan oleh BPK RI telah selesai, akan tetapi kita belum menerima laporan hasil pemeriksaannya. Yang berdasarkan agenda akan disampaikan pada akhir Juni ini. Pelaksanaan audit BPK RIpada tahun ini mengalami keterlambatan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga yang seharusnya audit selesai pada Mei 2020 menjadi awal Juni 2020.”


 “Dan penyampaian LHP BPK RI menjadi akhir Juni 2020. Kita berharap BPK RI dapat meyakini kewajaran laporan keuangan sumedang tahun anggaran 2019 dan memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya. 


Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah mengatakan, penjelasan bupati tersebut merupakan pembicaraan tingkat satu, yang mana akan dikaji oleh tiap-tiap fraksi sesuai dengan aspirasi dan dinamika masyarakat dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan akan digelar pada Rabu (17/6/2020). humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    16 Jun 2020

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!