Bupati Sumedang Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

- Ditulis oleh: Administrator --
- 19 Mar 2025 --
- 31 Komentar
DPRD SUMEDANG -- BUPATI Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Sumedang.
LKPJ disampaikan pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (19/03/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Ruli Aditya. Diikuti Ketua DPRD, Sidik Jafar, S.E., pada Wakil Ketua DPRD lainnya, Atang Setiawan, S.E., dan H. Mulya Suryadi, S.Pd., M.Kom.
(foto: Wakil Ketua DPRD Sumedang, Ruli Aditya memimpin Rapat Paripurna.)
Wakil Ketua DPRD, Ruli, mengatakan, pada prinsipnya penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan perundang-undangan di Kabupaten Sumedang.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Dan siklusnya juga sudah tetap pertiga bulan setelah akhir penggunaan anggaran," ujar Ruli.
Selanjutnya, kata Ruli, LKPJ tersebut nantinya akan ada dilakukan pendalaman oleh masing-masing Komisi DPRD dan seluruh mitra kerja SKPD.
(foto: Bupati Dony menyampaikan LKPJ TA 2024)
Sementara itu, Bupati Dony menyampaikan, LKPJ tersebut disusun berdasarkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 42 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024-2026 yang memuat tentang capaian kinerja pembangunan, baik berupa capaian indicator kinerja makro maupun mikro yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan.
Adapun dalam pengelolaan keuangan daerah, Bupati Dony menampaikan hal-hal pokok sebagai berikut.
Target Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang telah diteteapkan Rp3,098 triliun dan terealisasi Rp3,057 atau mencapai 98,65 persen.
“Dan Target Belanja Daerah Kabupaten Sumedang ditetapkan Rp3,192 terealisasi Rp2,993 triliun atau mencapai 93,75 persen,” ucapnya.
Muhamad Iqbal/humas
BERI KOMENTAR
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Komentar
Alibna
2025-03-23 15:25:15Alibna
2025-03-23 15:32:59Alibna
2025-03-23 15:43:35Alibna
2025-03-23 15:53:45Alibna
2025-03-23 16:05:47Alibna
2025-03-23 16:23:04Alibna
2025-03-23 16:26:38Alibna
2025-03-23 16:31:00Alibna
2025-03-23 16:35:37Alibna
2025-03-23 16:47:41スプランキー
2025-03-24 21:23:34magis app
2025-03-26 08:58:34Grade Calculator
2025-03-27 17:49:36sonbae
2025-03-29 13:40:22Alibna
2025-03-29 16:07:40Alibna
2025-03-29 16:15:46Alibna
2025-03-29 16:21:59Alibna
2025-03-29 16:27:53Alibna
2025-03-29 16:34:12Alibna
2025-03-29 16:39:49Alibna
2025-03-29 16:45:25Alibna
2025-03-29 16:51:19Alibna
2025-03-29 17:01:29Alibna
2025-03-29 17:06:26Alibna
2025-03-29 17:11:18Alibna
2025-03-29 17:16:48bos288
2025-04-03 08:28:03raja168
2025-04-03 08:28:41raja168
2025-04-03 08:29:12bos288
2025-04-03 08:29:49bos288
2025-04-03 08:30:25