Banggar - TAPD Sumedang Siap Bahas Raperda R-APBD Perubahan 2021 dan Murni 2022


FOTO: WAKIL Ketua DPRD Ilmawan (tengah) memimpin Rapat Paripurna, Selasa. humpro

DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Sumedang atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (21/9/2021).


FOTO: SEKDA Sumedang Herman Suryatman, menyampaikan Jawaban Bupati, Selasa. humpro

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Ilmawan Muhamad, S.Ag. Adapun Jawaban Bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si.


FOTO: WAKIL Ketua DPRD Jajang Heryana. humpro

Jawaban tersebut disampaikan untuk menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan bupati mengenai raperda tersebut, pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E.

Wakil Ketua DPRD Ilmawan mengatakan, selanjutnya Pandangan Umum Fraksi-fraksi beserta Jawaban Bupati tersebut, akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian lebih lanjut dalam pembicaraan tahap ke dua.

Pembicaraan ke dua itu meliputi pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Selamat bekerja kepada Banggar dan TAPD. Semoga menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, membawa maslahat dan menyejahterakan rakyat," ungkapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    21 Sep 2021

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!