Bahas Usulan Pokir DPRD 2027, Sekwan Sumedang Tekankan Pokir Kini Bebas Kepentingan

SETWAN SUMEDANG -- Pembahasan usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumedang tahun 2027 dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Sumedang, Senin (18/5/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati.

Pembahasan dilakukan melalui proses verifikasi bersama perangkat daerah (PD) terhadap usulan pokir DPRD yang masuk untuk tahun anggaran 2027.

Berdasarkan data rekapitulasi, tercatat sebanyak 164 usulan pokir masuk dalam pembahasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 usulan telah disetujui, 42 usulan dikembalikan untuk dilakukan revisi, 10 usulan ditolak, dan 9 usulan masih dalam tahap verifikasi perangkat daerah.

Di sela pembahasan, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang M. Yusup Sahrulloh, S.STP., M.Si. menegaskan bahwa mekanisme pokir saat ini berbeda dengan pola sebelumnya karena tidak lagi menggunakan dana alokatif.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan pokir lebih terbuka dan bebas dari kepentingan tertentu.

“Pokir sekarang berbeda dengan pokir dulu, dimana saat ini tidak ada dana alokatif. Dalam artian, bebas kepentingan,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap komunikasi antara DPRD dan perangkat daerah tetap berjalan baik.

Menurutnya, apabila usulan pokir direalisasikan oleh SKPD, maka anggota DPRD pengusul setidaknya diberikan tembusan atau informasi sebagai bentuk koordinasi yang komunikatif.

“Minimal ketika merealisasikan pokir dimaksud, anggota pengusul diberi tembusan. Asal komunikatif sederhana saja,” tambahnya.

Berdasarkan rekapitulasi, Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi perangkat daerah dengan jumlah usulan disetujui terbanyak yakni 22 usulan, disusul DPKP sebanyak 20 usulan, PUTR 19 usulan, dan Disperkan 18 usulan.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan aspirasi masyarakat melalui pokir DPRD dengan program pembangunan daerah di Kabupaten Sumedang.

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    19 May 2026

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!