PSBB Diperpanjang, Dede Suwarman: Kebutuhan Masker Warga Sumedang Harus Ditanggung APBD

DPRD SUMEDANG -- Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Daerah Pemilihan III Dede Suwarman mengatakan, kebutuhan masker warga di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumedang harus ditanggung APBD.

Seperti diketahui, protokol kesehatan pada masa PSBB mengharuskan masyarakat  memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Oleh karena itu, masyarakat harus mengeluarkan uang untuk membelinya, meskipun harganya murah.

Yang mana, saat ini, Rabu (6/5/2020) masa pemberlakuan PSBB diperpanjang hingga 19 Mei 2020 mendatang.

"Kebutuhan masker masyarakat Sumedang harus ditanggung APBD, agar dapat meringankan pengeluaran mereka," ujarnya di sela-sela pelaksanaan pengawasan dan monitoring Posko Titik Pemeriksaan/Check Point PSBB, di dapil III, Rabu (6/5/2020).

Dede menuturkan, menurut pantauannya di lapangan, masih banyak warga yang melintas ke perbatasan tidak menggunakan masker dan kelengkapan lainnya, seperti sarung tangan. Satu-persatu warga yang melintas itu diperiksa identitasnya dan dicatat oleh petugas posko.

"Di lapangan masih ditemukan yang tidak pakai masker. Kalau yang identitasnya Sumedang dikasih masker, kalau luar Sumedang harus beli di warung sekitar," tuturnya.

Dede berharap, pemberlakuan PSBB tahap ke dua yang sedang berlangsung ini, dapat mempercepat penanganan Virus Corona dan pemulihan situasi dan kondisi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

"Dengan diberlakukannya PSBB tahap ke dua ini, semoga penanganan Virus Corona lebih cepat, dan situasi segera kembali normal," ungkapnya. humpro

Laporan Usep Saepudin

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    06 May 2020

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!