Gelar Telekonferensi, Komisi I Dorong Pemerintah Percepat Proses Pencairan ADD-DD

DPRD SUMEDANG -- Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang menggelar pertemuan berbasis elektronik secara langsung (telekonferensi), membahas pemanfaatan alokasi dana desa dan dana desa (ADD-DD) dalam mengahadi wabah Virus Corona (Covid-19).

Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemerintah Daerah bersama para perangkat desa memperceat proses pencairannya agar dapat digunakan untuk mendukung pencegahan dan penanganan dampak sosial virus corona.

"Kami berharap pemerintah daerah sampai perangkat desanya agar segera mempercepat proses pencairan ADD-DD. Sehingga bisa digunakan sepenuhnya sebagai kekuatan untuk melawan penyebaran dan penanganan virus corona di desanya masing-masing," ujarnya.

Idealnya, kata Akur ,sapaan akrabnya, ADD dan DD sudah harus cair. Namun, menurut informasi dari berbagai sumber terdapat kendala seperti dalam pembuatan Rancangan APBDes yang terhambat atau masih ada kekurangan persyaratan lainnya. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar dicarikan solusi terhadap masalah tersebut.

"Kami juga minta Pemerintah agar mencarikan solusinya dalam proses pencairan tersebut. Kalau perlu bisa menggunakan RAPBDes terdahulu, tetapi harus disertai dengan surat pertanggungjawaban yang mutlak dari kepala desa agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan. Yang penting ada solusinya, cepat cairkan dan segera gunakan untuk melawan Covid-19 ini," katanya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar