DPRD-Pemkab Sumedang Gelar Vikon Bersama Gubernur Jabar, Evaluasi PSBB dan Persiapan New Normal

DPRD SUMEDANG -- DPRD Kabupaten Sumedang yang diwakili Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana S.E dan H. Ilmawan Muhamad S.Ag dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang, menggelar video konferensi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, guna membahas evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumedang, di Gedung Negara Sumedang, Jumat (29/5/2020).

VIDEO Konferensi Gubernur Ridwan Kamil, Jumat. humpro

Selain itu, vikon yang dihadiri Bupati-Wakil Bupati H Dony Ahmad Munir-Erwan Setiawan, Sekretaris Daerah Sumedang Herman Suryatman, Kepala Dinas Kominfo Sumedang Iwa Kuswaeri dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya itu, juga membahas persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Yang mana menurut Gubernur Ridwan Kamil akan dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat, tak terkecuali Sumedang.

Ridwan Kamil menjelaskan kebijakan New Normal/Kenormalan Baru atau AKB ini akan diterapkan secara bertahap di 15 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona biru mulai Senin (1/6/2020). Sebaliknya, bagi daerah rawan atau yang menjadi zona kuning harus melanjutkan PSBB parsial atau proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang.

"Alhamdulillah Jawa Barat tidak ada lagi zona berat semua sudah di level menengah dan membaik, mayoritas ada di zona biru sehingga rekomendasi dari Gugus Tugas kepada 15 kota dimaksud kami beri ijin untuk memulai new normal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ujarnya.

Ridwan Kamil menambahkan, tahap awal protokol new normal atau AKB di Jawa Barat dimulai dengan membuka rumah ibadah (mesjid, gereja, klenteng) secara bertahap di 15 kabupaten/kota di zona biru. Selain itu, pemerintah juga akan tetap rutin melakukan pengecekan Covid-19 walau sudah masuk ke tahap new normal.

"Rekomendasi kami salah satu yang bisa diadaptasi di zona biru atau hijau adalah rumah ibadah. Jadi hari Senin rumah ibadah bisa segera mulai dibuka dengan sebuah protokol yang akan kita sepakati," tuturnya.

Sementara itu, terkait AKB di Sumedang, Bupati Dony mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan dengan menggelar rapat pembahasan yang melibatkan Forkopimda, SKPD, Perguruan tinggi dan dunia usaha.

Dony menuturkan, hasil dari rapat tersebut telah disepakati bahwa untuk pelaksanaan new normal atau AKB di Sumedang efektif akan mulai dilaksanakan pada 2 Juni 2020 mendatang. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya euforia masyarakat dalam menyambut kebijakan AKB di hari libur.

"Sabtu, Minggu dan Senin libur, kita tidak mau memulai dalam suatu kondisi sedang libur khawatir timbul euforia dimasyarakat, istilah Sundanya Kuda Leupas ti Gedogan, nyerbu tempat belanja, nyerbu tempat wisata, kita harus antisipasi itu," ungkapnya.

Selain mengantisipasi munculnya euforia masyarakat, lanjut Bupati, antisipasi lainnya adalah kesiapan regulasi dan SOP yang terperinci. Kemudian kesiapan sosialisasi yang masif, kesiapan SDM serta sarana prasarana dalam memenuhi protokol kesehatannya.

WAKIL Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana S.E, humpro

Kemudian, menanggapi hal itu, DPRD Sumedang mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana S.E menuturkan, dalam rangka menghadapi AKB tersebut, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pengetatan standar kesehatan.

Selanjutnya, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya satgas desa sampai tingkat RT/RW dan harus lebih mengintervensi kelurahan karena masih adanya keluhan dari masyarakat . 

Tugas Kapolres dan Dandim agar lebih ketat di tempat-tempat kerumunan massa pada jam-jam sibuk," ungkapnya. humpro

BERI KOMENTAR

Silahkan isi formulir untuk Komentar!

Komentar

  • Admin
    29 May 2020

    Silahkan isi formulir untuk Komentar!